Kasus Korban Begal Jadi Tersangka Dihentikan
1 min read
MATARAM,- Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Djoko Purwanto menyatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait perkara Murtede alias Amaq Sinta... Read More