Kendalikan Hama Jagung, BPP Cadasari Salurkan Bantuan Pestisida Nabati di Desa Cikentrung

PANDEGLANG – Tim Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Cadasari menyalurkan bantuan pestisida nabati dari UPTD BPTPHP Provinsi Banten kepada Kelompok Taruna Tani Nur Ikhsan di Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, Rabu (27/11/2025). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Gerakan Pengendalian Hama Tanaman Jagung.

Penyaluran bantuan tersebut bertujuan untuk membantu petani menekan serangan organisme pengganggu tanaman (OPT) pada komoditas jagung yang saat ini menjadi salah satu komoditas unggulan di wilayah tersebut. Pestisida nabati dipilih sebagai upaya pengendalian yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Ketua Kelompok Taruna Tani Nur Ikhsan, Angga Khadafi, menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan. Ia berharap dukungan ini dapat meningkatkan produktivitas tanaman jagung serta mengurangi kerugian petani akibat serangan hama.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dari UPTD BPTPHP Provinsi Banten dan BPP Cadasari. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami di lapangan,” ujar Angga.
Sementara itu, Koordinator Penyuluh BPP Cadasari, Iman Khudratullah, S.P., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pengendalian hama terpadu (PHT) yang terus didorong oleh pemerintah daerah.
“Penggunaan pestisida nabati ini diharapkan dapat menjadi solusi pengendalian yang efektif, aman bagi lingkungan, serta menjaga keseimbangan ekosistem pertanian,” jelasnya.
Penyuluh Pertanian Desa Cikentrung, Ratu Desy Rahmawati, S.P., turut mendampingi langsung proses penyaluran sekaligus memberikan edukasi kepada para petani terkait cara aplikasi pestisida nabati yang tepat dan sesuai dosis.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah dan petani semakin kuat dalam mendukung ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan petani di Kecamatan Cadasari, khususnya Desa Cikentrung.







