Soal Anggaran Covid-19, Dewan Kota Serang Evaluasi Camat

Serang,- DPRD Kota serang memanggil seluruh camat di Kota serang untuk melaksanakan rapat terbatas guna membahas rasionalisasi anggaran di tingkat kecamatan dalam menghadapi pandemi Covid-19. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang rapat komisi I yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Bambang Janoko.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi I, Mukhtar Efendi mengatakan, bahwa rasionalisasi anggaran yang dilakukan pada setiap anggaran kecamatan maupun kelurahan diperuntukkan bagi penanganan Covid-19. Maka dari itu, jangan sampai ada oknum yang menggunakan anggaran itu demi kepentingan pribadi.
“Pengetatan penggunana anggaran harus dilakukan. Jangan sampai ada orang-orang yang mengedepankan kepentingan pribadi pada penggunaan anggaran itu. Makanya di sini kami menegaskan kepada para camat agar memastikan lurah-lurahnya dan bawahannya agar tidak main-main,” ujarnya, Selasa (12/05/20).
Politisi PKS ini mengatakan, pihaknya akan benar-benar memelototi bahkan menyambangi langsung kelurahan ataupun kecamatan, untuk memastikan bahwa anggaran yang telah direalokasi oleh masing-masing instansi, agar digunakan sebagaimana peruntukkannya.
“Misalkan di setiap kelurahan dan kecamatan, kan ada alat yang dibeli untuk penanganan Covid-19. Untuk memastikan bahwa itu benar-benar sesuai, maka nanti kami akan mendatangi satu-satu kelurahan dan kecamatan tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Serang, Tb. Yassin, mengatakan bahwa dalam rangka melakukan realoaksi anggaran untuk penanganan Covid-19, Kecamatan Serang telah melakukan beberapa rasionalisasi program kerja.
“Jadi ada lima program di Kecamatan Serang yang kami rasionalisasi, nah nanti anggarannya itu untuk penanganan Covid-19 seperti pengadaan barang dan lain sebagainya,” ujar Yassin saat ditemui seusai rapat dengan Komisi I.
Menurut Yassin, program yang terkena rasionalisasi adalah program yang dirasa kurang prioritas dan program yang akan mengumpulkan orang dalam jumlah banyak.
“Jadi seperti program pelayanan peningkatan kapasitas, program pengelolaan pelaporan keuangan, program peningkatan perencanaan pengendalian. Lalu ada program pemerintahan umum seperti sosialisasi dan program pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.
Hasil dari rasionalisasi program tersebut, Kecamatan Serang dapat mengumpulkan anggaran sebesar Rp445 juta untuk digunakan sebagai anggaran penanganan Covid-19.
“Dari lima program tersebut, kami berhasil mendapatkan anggaran sebesar Rp445.020.000. Nanti akan digunakan untuk penanganan Covid-19. InsyaAllah akan dimaksimalkan, begitu juga kepada seluruh lurah yang ada di Kecamatan Serang,” tandasnya. (Arr)









