PSBB, Ini Delapan Pos Cek Poin di Kota Serang

Serang,- Dalam rangka menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Pemkot Serang kembali mengaktifkan Cek Poin di sejumlah jalur masuk di kota serang. Langkah tersebut diambil guna memberikan pembatasan terhadap orang yang hendak masuk ke kota serang dan memastikan pengendara menerapkan protokol kesehatan.
Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, cek Poin harus dilakukan di Kota serang agar orang-orang yang berasal dari luar daerah yang hendak masuk ke kota serang bisa lebih terkontrol. “Apabila ada yang suhu tubuhnya lebih dari 37 derajar, maka akan dikembalikan ke daerah asal,” katanya, Kamis (10/09/20)
Syafrudin mengatakan, keberadaan pos cek Poin bukan untuk melarang orang masuk ke kota serang, melainkan hanya pembatasan saja. “Jadi bukan penutupan untuk orang yang masuk dari luar daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Syafrudin mengunkapkan akan menyiapkan sejumlah personil yang berasal dari satpol PP, dishub, TNI, Polri dan dinas kesehatan yang nantinya di tempatkan di sejumlah pos cek Poin yang ada. “Nanti petugas dari kita, dari pol PP, dari dishub, TNI polri, dan dinkes yang diterjunkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Serang Kota, AKBP, Yunus Hadit Pranoto mengatakan pihaknya akan membantu semaksimal mungkin agar masyarakat dapat mematuhi kebijakan pemerintah pada masa PSBB dengan .
menerjunkan personil di delapan pos cek poin di kota serang
“Setelah ini kita akan susun untuk penempatan personil dimasing-masing titik check point. Tadi sudah disampaikan ada 8 titik check point nanti kita akan tempatkan bersama dengan unsur-unsur dari TNI untuk menjaga dan mengontrol pergerakan masyarakat,” pungkasnya.
Delapan titik cek Poin tersebut, yakni Gerbang Tol Serang Timur, Gerbang Tol Serang Barat, Pertigaan Parung akses menuju terminal Pakupatan, Perempatan Boru Curug, Pertigaan Sempu, Perempatan Jalan Raya Taktakan dekat Brimob Polda Banten, Simpang Kepandean akses dari Kota CIlegon dan Jalan Raya Sawah Luhur. (Arr)








