Target PAD Kota Serang Naik

SERANG – Pemkot Serang menargetkan target pendapatan daerah (PAD) pada 2021 meningkat dari tahun sebelumnya. Terutama, pendapatan yang berasal dari non pajak bumi dan bangunan (PBB) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Kabid Non PBB dan BPHTB pada BPKAD Kota Serang, Bayu Aji Pratama mengatakan, pihaknya meningkatkan target peningkatan pajak dari Non PBB dan BPHTB pada tahun 2021 dari sebelumnya sekitar Rp57 miliar menjadi Rp69 miliar. “Jadi memang ada peningkatan target untuk tahun ini. Tentunya dengan harapan pandemi ini segera berakhir dan semua aktivitas berjalan normal kembali,” ungkapnya, Rabu (06/01/21).
Aji mengatakan, pendapatan pajak pada bidang Non PBB dan BPHTB pada tahun lalu telah melebihi target. Akan tetapi, target pada 2020 sebelumnya sudah dikurangi karena kondisi covid-19. “Dari total refocusing terakhir di non PBB itu sekitar Rp 57 miliar, dan melampaui dari target meski hanya beberapa persen. Karena kami juga mengejar piutang tunggakan yang belum bisa dibayarkan karena adanya pandemi,” ujarnya.
Aji meyakini, peningkatan target tersebut dapat tercapai di tahun ini lantaran kondisi yang telah berangsur normal. “Kalau dilihat kan saat ini kondisi setelah pandemi sudah bagus dan ada pemasukan kembali, sehingga kami yakin bisa mencapai target,” ucapnya.
Lebih lanjut Aji mengatakan, apabila nantinya target tidak tercapai, pihaknya juga akan melakukan perubahan pada target seperti yang dilakukan tahun 2020 lalu. “Tapi mudah-mudahan 2021 bisa tercapai, dan kami juga optimis untuk memaksimalkan kinerja kami. Karena tiap tahun itu kalau target pasti ada kenaikan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Serang Wachyu Bhudi Kristiawan mengatakan, berdasarkan penghitungan realisasi, ada peningkatan target pada 2021 nanti. “Karena memang yang dilihat realisasinya, sebesar Rp57 lebih miliar dan target 2021 itu meningkat targetnya menjadi Rp69 miliar. Kami juga yakin dengan target 2021 yang kami pasang tersebut,” jelasnya.









