Penegakan Prokes Sasar Perhotelan

SERANG – Polsek Cipocokjaya, Polres Serang Kota bersama Satuan Tugas Covid-19 kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang gelar Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan di wiayah hukumnya, Rabu (6/1/2021) malam. Petugas menyasar hingga ke perhotelan.
Kegiatan itu dipimpin Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Agus Supriyanto bersama Kepala Terminal Pakupatan, dan petugas lainnya. Sasaran Ops Pendisiplinan Protokol kesehatan Covid-19 di dua lokasi yaitu Hotel Grand Krakatau dan Terminal Pakupatan.
“Satgas Covid-19 Kecamatan Cipocokjaya Kota Serang melaksanakan kegiatan Ops Pendisiplinan Protokol kesehatan di dua lokasi yaitu Hotel Grand Krakatau dan Terminal Pakupatan,” Agus Supriyanto.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya memberikan edukasi dan himbauan terkait protokol kesehatan Covid-19. “Kami memberikan edukasi dan himbauan kepada pengelola hotel dan masyarakat diterminal untuk mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak atau hindari kerumunan guna mencegah penyebaran wabah Covid-19,” ujarnya.
Kompol Agus menjelaskan, pihaknya masih mendapati masyarakat yang tidak memakai masker. “Ada 15 orang yang didapati tidak memakai masker, langsung kami tindak tegas dengan diberikan sanksi teguran sebanyak 12 orang, sanksi sosial sebanyak 3 orang,” tegasnya. (Tiqo)









