amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten menyebutkan bahwa jumlah perlintasan kereta api sebidang tercatat ada 300 yang belum terpasang palang pintu.
Kasi Perkretaapian Angkutan Barang dan Multimedia Dishub Provinsi Banten, Dani Hendra mengatakan, berdasarkan hasil pendataan ada kurang lebih 300 perlintasan tanpa palang pintu di provinsi Banten.
“Untuk perlintasan sebidang di provinsi Banten ada sekitar 300 palang pintu yang belum terpasang,” katanya, Kamis (28/7/2022)
Pihaknya mengaku ke depannya akan melakukan pemasangan palang pintu secara bertahap.
Melalui sinergi antara kabupaten dan kota guna melakukan pembenahan dan secara bertahap melakukan pembangunan palang pintu.
Selain itu, ia juga mengatakan jalan desa ini merupakan prioritas, jika kondisi jalan sudah mulai bagus dan lebar seharusnya sesuai dengan peraturan palang pintu sebidang seperti ini harusnya segera dibangun.
Menurutnya jika memberikan statment palang pintu ini harus segera dibangun maka harus segera dibangun.
“Kalau kita tidak segera membangunnya maka jalan ini akan ditutup total. Karena hal ini membahayakan warga sekitar dan pengguna jalan,” katanya.
Sementara itu, untuk perlintasan kreta api ini, kata dia, jalan sudah peningkatan status dari jalan desa menjadi jalan kabupaten serang.
“Mungkin kita nanti akan perpijak ke aturan misalkan kita ini akan ada pemasangan palang pintu harus ada tempat dari pemerintahan setempat,” katanya.
Karena ini kewenangan sudah masuk ke jalan kabupaten serang, maka hal ini pihak Dishub provinsi akan merujukan ke Dishub Kabupaten Serang untuk melakasanankan rapat koodinasi terkait palang pintu.
SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…
Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…