Aksi Peringatan HUT Banten Berujung Ricuh

SERANG,- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Perwakilan Serang menggelar unjuk rasa memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Banten yang ke 21. Mahasiswa dan aparat kepolisian terlibat cekcok dan berujung ricuh.
Berdasarkan pantauan di lokasi, mulanya aksi yang dilaksanakan berjalan kondsif. Mahasiswa menyampaikan orasinya di depan gedung DPRD Provinsi Banten dan lanjut berorasi di depan Kantor Pusat pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).
Aksi pun mulai memanas saat mahasiswa membakar ban di depan jalan kantor pusat pemerintahan Provinsi Banten. Petugas yang berjaga kemudian mencoba memadamkan api tersebut dengan apar. Tindakan tersebut kemudian memicu kemarahan mahasiswa sehingga terjadi percekcokan.
Setelah percekcokan terjadi, polisi kemudian langsung menangkapi sebanyak 13 orang mahasiswa dan membubarkan aksi secara paksa.
Ketua Kumala Perwakilan Serang, Misbah udin menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Menurutnya, polisi seharusnya melindungi hak-hak masyarakat ataupun mahasiswa dalam mengemukakan pendapat di muka umum.
“Baru juga sebetulnya aksi kita berjalan 30 menit. Kita sudah menjalankan secara SOP, administrasi sudah kita penuhi,” katanya saat ditemui usai aksi, Senin (4/10/2021)
Menurutnya, tindakan-tindakan yang telah dilakukan oleh aparat kepolisian secara tidak langsung telah menyekat ruang-ruang Demokrasi bagi masyarakat Banten.
“Kalau tindakan represif ini terus dilakukan oleh aparat kepolisian, ketika ada yang aksi langsung dibubarkan. Mereka secara tidak langsung telah menyekat ruang Demokrasi bagi mahasiswa. Sangat tidak relevan bila kita kaji secara hukum terkait penyekatan ruang Demokrasi ini,” terangnya.
Lebih lanjut, ia meminta agar kapolda banten dapat mengevaluasi tindakan-tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian atas tindakan tersebut dan meminta agar menghentikan tindakan-tindakan represif yang kerap terjadi saat pengamanan aksi.
“Aparat kepolisian khususnya banten kami berharap agar menghentikan tindakan-tindakan represif uang dibangun oleh kepolisian. Ini mengkhawatirkan ruang-ruang Demokrasi yang ada di Banten ini tertutup karena tindakan itu,” pungkasnya. (Arr)






