amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Aksi Solidaritas Kasus Intimidasi Wartawan Saat Peliputan

CILEGON – Perwakilan puluhan wartawan Kota Cilegon yang biasa melakukan tugas peliputan di wilayah kota baja menggelar aksi solidiritas terkait adanya insiden intimidasi yang dilakukan oleh sejumlah warga  terhadap 2 insan pers yang tengah meliput warga miskin asal Kota Serang, Rabu (22/4/2020).

Dalam askinya puluhan wartawan yang terdiri dari media cetak dan elektronik berkumpul sekitar pukul 15.30 wib di Land Mark simpang tiga Cilegon. Para awak media itu sambil membawa kertas karton bertuliskan kecaman terhadap sejumlah pihak yang telah meng- intimidasi tugas jurnalis di lapangan.

Koordintor aksi Sobar Rohmat- Banten Pos, menyayangkan para pihak melakukan intimidasi sehingga menghalangi tugas pada peliputan. Intimidasi  terhadap  wartawan itu terjadi di Kota Serang saat meliput seorang warga yang sudah dua hari tidak bisa makan yakni keluarga Yuli. Kedua wartawan yang mengalami intimidasi itu Hasemi Rafsanjani- Kabar Banten dan Dinar, wartawan Pojoksatu.id

Sikap intimidasi tersebut dilakukan oknum warga yang mengaku sebagai saudara Yuli dan mengaku suruhan dari salah satu partai politik yang meminta untuk menghapus baik video maupun foto hasil peliputan.

“Tindakan onum warga dan pengurus parati politik dengan melakukan intimdasi kepada wartawan jelas merupakan pelanggaran Undang undang Pokok Pers tahun 1999. Sudah menghalangi tugas jurnalistik dan tindakannya mengarah premanisme,” tandas Sobar Rohmat.

Ia menegaskan, tindakan intimidasi tersebut bisa dikenakan pidana, karena jurnalis dalam peliputan dilindungi oleh UU Pers. Jikapun ada pihak yang merasa tidak puas dan merasa dirugikan dengan hasil karya jurnalistik maka masyarakat bisa menggunakan hak jawab dan keberatan serta sanggahan.

“Silahkan saja samapaikan keberatan dengan hsail karya jurnalistik. Janganlah melakukan  intimidasi. Apalagi mereka mengaku sebagai saudara dan orang partai,” terang Sobar.

Hal yang sama dikatakan oleh korlap aksi lainnya Himawan Sutanto atau yang biasa disapa Jeo- Kabar Banten. Ia mengatakan, intimidasi tersebut adalah sebuah bentuk kejahatan yang sangat bertentangan dengan undang undang. Maka dari itu, apapun bentuknya intimidasi harus dilawan bersama.

“Kami mendesak aparat keamanan agar intimidasi terhadap pers diusut sampai tuntas. Aparat wajib harus melindungi kerja jurnalis dan wajib memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat,” ungkap Jeo.

Sementara itu, aksi solidaritas wartawan mendapat perhatian dari berbagai elemen mahasiswa. Bahkan mereka siap melawan aksi-aksi kekerasan terhadap jurnalis.

Ketua PMII Cilegon Edi Junaedi menyatakan, pihaknya siap bekerjasama dengan seluruh jurnalis di Kota Cilegon dan akan melawan tindakan intimidasi terhadap pekerja media.

Edi menegaskan siap bersinergi dengan rekan-rekan jurnalis. Karena tugas mereka adalah pewarta bukan pembawa petaka.

“Pihak keamanan pun harus ikut mengamankan kerja-kerja Jurnalistik, Karena Jurnalis berhak mendapatkan informasi atas sebuah peristiwa. Jika benar adanya oknum yang menghalangi peliputan, maka pihak kepolisian harus mengusut tuntas,” pungkasnya. (Tiqo)

admin

Recent Posts

Matangkan Persiapan Jelang Asah Terampil Nasional, Kontingen KTNA Banten Bidik Prestasi Terbaik untuk Tanah Jawara

SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…

1 hari ago

Lepas Kontingen KTNA ke Gorontalo, Gubernur Andra Soni: Bawa Pulang Prestasi dan Terapkan Ilmu untuk Kemajuan Pertanian Banten

SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…

3 hari ago

Pandeglang Dominasi Kontingen Banten di PENAS XVII Gorontalo, Pemda Beri Dukungan Penuh

Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…

4 hari ago

Tanpa Laporan Polisi, Korban Bersama Rekannya Berhasil Amankan Terduga Curanmor

PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…

6 hari ago

Saat Harga Kebutuhan Pokok Meningkat, 410 KPM di Kelurahan Pandeglang Terima Beras Bulog dan Minyak Goreng

Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…

7 hari ago

Pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang No 3 Timbulkan Kemacetan Hingga 1 Kilometer

PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…

4 minggu ago