amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG,- Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Serang Yoyo Wicahyono ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi revitalisasi sentra industri kecil menengah (IKM) Kota Serang, Rabu (18/5/2022).
Walikota Serang Syafrudin mengaku turut prihatin atas kasus yang menjerat anak buahnya itu. “Turut prihatin Pemkot Serang,” kata Walikota Syafrudin saat ditemui usai halal bihalal di Pemkot Serang, Kamis (19/5/2022).
Syafrudin mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya atas proses hukum pada yang berwajib untuk menanganinya, dalam hal ini yaitu Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
“ini kami serahkan pada hukum yang berwajib, kami menghargai dan hormati,” paparnya.
Syafrudin menilai jika Yoyo adalah seorang PNS, senior dan baik. Ia pun berharap agar yoyo diberikan kekuatan dan kesabaran dalam menjalani proses hukum yang dihadapinya.
“Semoga Yoyo diberikan kekuatan kesabaran, karena Yoyo seorang PNS senior dan dia orang baik semoga ini satu ujian yang harus dilalui,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada Yoyo mengingat sampai dengan saat ini ia merupakan ASN Pemkot Serang. Kendati demikian ia berharap agar kasus serupa tidak terjadi kembali di kota Serang. “Ini sebagai pelajaran, semoga ke depan tidak terjadi lagi,” pungkasnya. (Arr)
SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…
SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…
PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…
PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…
PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…