amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG,- Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Serang Yoyo Wicahyono ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi revitalisasi sentra industri kecil menengah (IKM) Kota Serang, Rabu (18/5/2022).
Walikota Serang Syafrudin mengaku turut prihatin atas kasus yang menjerat anak buahnya itu. “Turut prihatin Pemkot Serang,” kata Walikota Syafrudin saat ditemui usai halal bihalal di Pemkot Serang, Kamis (19/5/2022).
Syafrudin mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya atas proses hukum pada yang berwajib untuk menanganinya, dalam hal ini yaitu Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
“ini kami serahkan pada hukum yang berwajib, kami menghargai dan hormati,” paparnya.
Syafrudin menilai jika Yoyo adalah seorang PNS, senior dan baik. Ia pun berharap agar yoyo diberikan kekuatan dan kesabaran dalam menjalani proses hukum yang dihadapinya.
“Semoga Yoyo diberikan kekuatan kesabaran, karena Yoyo seorang PNS senior dan dia orang baik semoga ini satu ujian yang harus dilalui,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada Yoyo mengingat sampai dengan saat ini ia merupakan ASN Pemkot Serang. Kendati demikian ia berharap agar kasus serupa tidak terjadi kembali di kota Serang. “Ini sebagai pelajaran, semoga ke depan tidak terjadi lagi,” pungkasnya. (Arr)
SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…
Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…