amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Anak Buahnya Terjerat Korupsi, Begini Tanggapan Walikota Serang

SERANG,- Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Serang Yoyo Wicahyono ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi revitalisasi sentra industri kecil menengah (IKM) Kota Serang, Rabu (18/5/2022).

Walikota Serang Syafrudin mengaku turut prihatin atas kasus yang menjerat anak buahnya itu. “Turut prihatin Pemkot Serang,” kata Walikota Syafrudin saat ditemui usai halal bihalal di Pemkot Serang, Kamis (19/5/2022).

Syafrudin mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya atas proses hukum pada yang berwajib untuk menanganinya, dalam hal ini yaitu Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

“ini kami serahkan pada hukum yang berwajib, kami menghargai dan hormati,” paparnya.

Syafrudin menilai jika Yoyo adalah seorang PNS, senior dan baik. Ia pun berharap agar yoyo diberikan kekuatan dan kesabaran dalam menjalani proses hukum yang dihadapinya.

“Semoga Yoyo diberikan kekuatan kesabaran, karena Yoyo seorang PNS senior dan dia orang baik semoga ini satu ujian yang harus dilalui,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada Yoyo mengingat sampai dengan saat ini ia merupakan ASN Pemkot Serang. Kendati demikian ia berharap agar kasus serupa tidak terjadi kembali di kota Serang. “Ini sebagai pelajaran, semoga ke depan tidak terjadi lagi,” pungkasnya. (Arr)

admin

Recent Posts

Siap Hadirkan Kemewahan Bintang 5 di Pesisir Pantai, Mövenpick Resort Carita Resmi Dibuka

SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…

1 minggu ago

378 Jemaah Haji Kota Serang Resmi Dilepas, Tiga Orang Tunda Keberangkatan

SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…

1 minggu ago

Distan Banten Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Swadaya demi Pertanian Berkelanjutan

PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…

2 minggu ago

Nahkodai PBSI Pandeglang Periode 2026–2030, Muhamad Syahrul Siap Gali Potensi Atlet Daerah

PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…

2 minggu ago

Halal Bihalal dan Pelantikan Pengurus DPP-DPD KESTI TTKKDH di Kota Serang, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas

KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…

4 minggu ago

Perawatan Rutin Pamsimas KKM Sehati, Warga Cikentrung Semakin Terjamin Akses Air Bersih

  PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…

1 bulan ago