amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG,- Jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Kota Serang masih sangat tinggi. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, sejak awal tahun hingga 31 Mei 2021, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang, ada 21 kasus kekerasan yang terjadi.
Kepala DP3AKB Kota Serang Toyalis mengatakan jika angka kasus kekerasan terhadap anak cenderung mendominasi. “Dengan rincian, sepuluh kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, dan satu kasus diantaranya terjadi pada orang dewasa berusia 21 tahun. Memang kekerasan pada anak di bawah umur ini paling mendominasi,” katanya, Rabu (7/7/2021).
Selain kekerasan trhadap anak di bawah umur, pihaknya juga tengah menangani kasus seperti perebutan hak asuh anak, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). “Lima kasus perebutan hak asuh anak, kemudian satu kasus kekerasan fisik pada anak, dan satu kasus penelantaran anak. Termasuk kasus KDRT juga ada empat yang kami tangani,” ujarnya.
Secara keseluruhan, lanjut Toyalis, sejak Januari hingga Mei 2021 ada sekitar 21 kasus kekerasan yang ditangani oleh DP3AKB Kota Serang. “Sejak awal tahun 2021 sampai bulan Mei itu semuanya, yang tercatat di kami ada 21 kasus kekerasan. Memang yang paling banyak itu kasus kekerasan seksual anak di bawah umur,” ucapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan jika faktor dari banyaknya kasus kekerasan seksual pada anak di bawah umur, mayoritas dilakukan oleh orang terdekat atau keluarga. Namun demikian masih banyak wrga bahkan keluarga yang enggan untuk melaporkan kejadian seperti itu.
“Karena mereka menganggap itu urusan rumah tangga, urusan keluarga, dan takut sama si pelaku. Tapi Alhamdulillah sekarang masyarakat sedikit-sedikit sudah mulai sadar dan berani melaporkan itu,” pungkasnya. (Arr).
PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…
Di TENGAH derasnya arus digitalisasi dan konvergensi media, posisi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kian strategis…
Pandeglang – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden,…
LEBAK - Sekretaris Golkar Lebak sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Lebak, Muammar Adi…
Kota Bekasi - Komisi I DPRD Kota Bekasi angkat bicara soal insiden longsor di Tempat…
Kota Bekasi — DPRD Kota Bekasi memastikan akan memperketat pengawasan terhadap kebijakan penyertaan modal pemerintah…