amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Sempat Viral, Pria Tolak Pakai Masker di Nikomas Diciduk Polisi

SERANG,- Polres Serang berhasil menangkap seorang pria dalam sebuah video yang viral di media sosial karena enggan menggunakan masker saat hendak masuk ke dalam gerbang PT. Nikomas Gemilang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Pria itu ditangkap di kontrakannya oleh tim Resmob lantaran tidak mematuhi protokol kesehatan.

Berdasarkan video yang beredar di media sosial pria yang diketahui bernama Anjar Yulianto (30) asal Kampung Blinggo, Desa Sentul, Kecamatan Keragilan, Kabupaten Serang itu terlibat adu mulut dengan petugas keamanan lantaran menolak untuk mengenakan masker.

Anjar menolak mengenakan masker lantaran tidak mempercayai adanya virus covid-19. ia pun menolak mengenakan masker yang diberikan oleh petugas sembari memakas untuk masuk. Dalam vidio itu anjar mengatakan menyerahkan seluruh hidup dan matinya kepada tuhan.

“Hidup mati saya hanya allah yang menentukan. Bagi saya covid itu tidak ada, makanya hak saya (tidak pakai masker), saya juga paunya hak,” katanya dalam vidio yang beredar saat ia terlibat adu mulut dengan petugas.

Kasatreskrim Polres Serang, AKP David Adhi Kusuma membenarkan kejadian itu. Pihaknya pun bergerak cepat menangkap pelaku di kediamannya. “Siangnya vidio itu viral, malamnya kita langsung mendatangi kediaman pelaku. Yang bersangkutan pun koopratif dan datang langsung ke Mako Polres untuk menjalani pemeriksaan,” katanya saat ditemui di Ruangannya, Rabu (7/7/2021)

Saat ini, lanjut David, Kabupaten Sernag tengah menerapkan PPKM darurat sehingga prilaku pelanggaran protokol kesehatan dapat ditidak pidana ataupun tipiring.

“Karena saat ini sedang PPKM darurat, berdasarkan instruksi surat edaran yang ada, apabila ada masyarakat yang tidak mengikuti isntruksi tersebut maka dikenakan sangsi, ada yang pidana ataupun Tipiting. Kebetulan yang bersangkutan dikenakan pasal pidananya,” jelasnya

Lebih lanjut ia menghimbau kepada masyarakat utnuk mengikuti istruksi yang diberikan oleh satgas covid untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. “Kami menghimbau untuk percepatan penanganan Covid-19 masyarakat untuk mengikuti himbauan dari satga Covid-19,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 14 undang-undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dengan amcaman hukuman paling lama satu tahun atau denda paling banyak satu juta rupiah. (Arr)

admin

Recent Posts

Pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang No 3 Timbulkan Kemacetan Hingga 1 Kilometer

PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…

3 minggu ago

Siap Hadirkan Kemewahan Bintang 5 di Pesisir Pantai, Mövenpick Resort Carita Resmi Dibuka

SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…

3 minggu ago

378 Jemaah Haji Kota Serang Resmi Dilepas, Tiga Orang Tunda Keberangkatan

SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…

4 minggu ago

Distan Banten Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Swadaya demi Pertanian Berkelanjutan

PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…

4 minggu ago

Nahkodai PBSI Pandeglang Periode 2026–2030, Muhamad Syahrul Siap Gali Potensi Atlet Daerah

PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…

1 bulan ago

Halal Bihalal dan Pelantikan Pengurus DPP-DPD KESTI TTKKDH di Kota Serang, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas

KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…

1 bulan ago