Angka Pengangguran Menurun, DPMPTSP Kabupaten Serang Terus Genjot Investasi
Dalam rangka meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Serang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang di bawah komando Syamsuddin terus meningkatkan investasi untuk menurunkan angka pengangguran. DPMPTSP Kabupaten Serang pun gencar melakukan sosialisasi dan promosi potensi investasi di Kabupaten Serang.
Adapun realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) berdasarkan izin usaha tahun 2018 dari target Rp2,2 triliun terealisasi sebesar Rp3,7 triliun atau 140,21 persen dari 233 perusahaan yang mampu menyerap 4.927 tenaga kerja. Sedangkan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dari target Rp2,7 triliun terealiasasi Rp3,3 triliun atau 78,58 persen dari 101 perusahaan yang mampu menyerap 5.875 tenaga kerja. Sehingga dari total target investasi sebesar Rp4,9 triliun terealisasi sebesar Rp7 triliun atau 106,58 persen dari 334 perusahaan yang mampu menyerap 10.802 tenaga kerja.
Dengan demikian, laju pertumbuhan PMA di Kabupaten Serang dari target 3 tercapai 79,14, sementara PMDN dari target 3 tercapai 41,26. Dengan rincian penyerapan tenaga kerja, meliputi tenaga kerja asing 119 orang dan tenaga kerja Indonesia sebanyak 10.683 orang. Sementara tahun ini target PMA yang dicanangkan DPMPTSP sebesar Rp2,3 triliun tercapai Rp1,5 triliun atau terealisasi 65,14 persen dari 162 proyek dan mampu menyerap 455 tenaga kerja. Sedangkan PMDN dari target Rp2,8 triliun tercapai Rp265,4 miliar atau 9,48 persen dari 79 proyek yang mampu menyerap 693 tenaga kerja.
Tahun ini, realisasi investasi hingga Juni untuk PMA dan PMDN mencapai 34, 76 persen. Dari hasil investasi yang masuk ke Kabupaten Serang tahun ini, sedikitnya 1.148 angkatan kerja baru terekrut dari 241 proyek. Artinya, DPMPTSP Kabupaten Serang turut membantu tugas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dalam menekan angka pengangguran. Berharap ke depan ada penekanan terkait perekrutan tenaga kerja lokal seiring bertambahnya investasi di Kabupaten Serang. Pertumbuhan investasi di Kabupaten Serang diprediksi akan terus meningkat seiring sudah dibangunannya Interchange (gerbang tol) Cikande.
“Interchange akan mampu mengundang datangnya para investor baru karena kemudahan akses menuju jalan tol sudah terbuka,” tutur Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang Syamsuddin.
Kualitas Layanan Perizinan Meningkat
Tahun ini, semua jenis perizinan sudah berbasis online sesuai instrumen KPK untuk memberikan kemudahan pelayanan izin. Kewenangan perizinan dan non perizinan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Serang Nomor 3 Tahun 2018 sebanyak 100 Perizinan dan 20 Non Perizinan sehingga total 120 izin yang sudah di online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perizinan Online (Simponie) dan Online Single Submission (OSS).
Tahun 2018 izin dan non izin yang diterbitkan sebanyak 10.675 Izin dan Non Izin. Semua itu tentu hasil dari upaya DPMPTSP melalui kegiatan sosialisasi perizinan online yang dilakukan terhadap tenaga kesehatan, serta hasil pemaparan perizinan tenaga kesehatan melalui website Simponie, serta kegiatan simulasi perizinan online melalui Semponie. Selain itu juga kegiatan pameran investasi yang dilaksanakan tiga kali dalam setahun, mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, dan nasional, serta menerangkan soal investasi di wilayah– wilayah yang berpotensi (pembagian industri ragam budaya).
Perizinan Berbasis Online
Perizinan berbasis online untuk mempermudah proses perizinan di Kabupaten Serang, untuk proses perizinan yang transparan, dan akuntabel. Hal itu sesuai instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menghasilkan proses perizinan yang transparan dan akuntabel. DPMPTSP juga sedang membuat inovasi aplikasi terintegrasi untuk mempermudah memantau proses perizinan. Sehingga alur pelayanan penerbitan izin sejauh mana ke depan bisa diketahui. Aplikasi inovasi sedang dalam proses pembuatan. Begitu pula yang mengajukan izin sudah bisa lihat di online. Pemohon bisa melihat izin sampai mana diproses.
“Targetnya aplikasi tahun ini selesai dibuat. Aplikasi nanti bisa untuk OSS bisa juga untuk Simponie. Namanya Aplikasi SiCantik Cloud dari Kemendagri,” jelas Syamsuddin.
Dengan semua pelayanan izin berbasis online akan memudahkan investor karena proses perizinan tinggal buka di website menggunakan smartphone. “Kita optimis target investasi tercapai seiring peningkatan pelayanan izin investasi,” ujarnya.
Gedung Pelayanan Lebih Modern
Saat ini, DPMPTSP juga sedang melakukan rehabilitasi gedung kantor pelayanan perzinan di kantor DPMPTSP. Gedung akan direhabilitasi lebih modern disesuaikan dengan model pelayanan. Ke depan, pelayanan sudah tidak menggunakan nomor antrean karena akan ditempatkan cabang Bjb.
“Ketika ada yang setor untuk izin, tidak usah jauh-jauh, cukup di kantor DPMPTSP. Aplikasi jaringan juga sedang diperbaiki dipermudah disesuaikan dengan sistem informasi dari Kominfo,” jelasnya.[Adv]