Antrean Cetak E KTP Kota Serang Capai 20 Ribu, Ini Penyebabnya
Serang,- Masyarakat kota Serang saat ini masih mengantri untuk pencetakan E-KTP sangat tinggi. Tercatat hingga januari 2020, masih ada 20 ribu pemohon e-KTP yang belum dicetakan. Hal tersebut, terjadi lantaran minimnya belangko E-KTP yang dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang.
Sekertaris Disdukcapil Kota Serang, Arif Rahman Hakim mengungkapkan, selama tahun 2019 dalam sebulan hanya diberikan jatah 500 blangko e-KTP oleh Dirjen Dukcapil. Sehingga, masih banyak antrean KTP yang belum dicetak.
“Yang daftar masih diatas 20 ribu. Ya memang untuk tahun 2019 kita per bulan hanya 500 keping e-KTP,” saat ditemui oleh kru digdayamedia.id di ruangannya, Kamis (23/1/20).
Arif Menuturkan, dalam sehari sekitar 150 warga antre di loket untuk membuat atau memperbaharui e-KTP nya. “Kebanyakan memang rubah data atau pembuat pemula,” katanya.
Dia menyesalkan, ketersediaan blangko sangat minim dan pihaknya memaklumi jika masih ada keluhan pelayanan yang diberikan oleh Disdukcapil. Kendati demikian, dirinya menilai jika pelayanan yang telah dilakukan oleh Disdukcapil telah sesuai dengan aturan yang ada.
“Misal pembuatan Kartu Keluarga (KK), itu harus yang bersangkutan atau orang yang terdaftar dalam KK tersebut mengurus. Kalau misalkan terpaksa karena hal tertentu bisa di kuasakan, itupun melalui surat kuasa,” katanya
Saat ini pihaknya mengutus salah satu pegawai untuk komunikasi dengan Dirjen Dukcapil guna mengatasi kekurangan belangko KTP tersebut “Hari ini petugas kita sudah ke Dirjen Dukcapil, Mudah-mudahan untuk sekarang (tahun ini) tidak segitu,” pungkasnya. (Arr)