amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG,- Sejumlah aset di Kota Serang yang masih sengketa dan dalam proses penyelesaian di pengadilan mencapai miliaran. Aset tersebut belum memiliki surat bahkan ada yang tengah digugat oleh pihak ketiga.
Kepala Sub Bidang (Kasubid) Pencatatan Aset dan Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Arif Hidayat mengatakan, pihaknya belum melakukan penghitungan secara rinci terkait aset yang masih sengketa. Namun sebagian nilai aset telah diketahui nilainya.
“Kemudian SDN Cilampang Rp1,1 miliar, SDN Pancamarga Rp1,3 miliar, eks bengkok Pengampelan Rp300 juta, eks bengkok Teritih Rp180 juta dan Rp351 juta. Kalau relokasi bukan tanah yang bersengketa tapi bangunan,” katanya, Senin (11/10/2021).
Sementara untuk SDN Lontar Baru nilai aset sekitar Rp154 juta, dan SDN 12 Kota Serang Rp48 juta. Tanah eks pasar hewan di Lopang Rp6,1 miliar. “Dan stadion Maulana Yusuf hanya bangunannya saja, belum ada penghitungan nilai aset,” ujarnya.
Secara keseluruhan, dia menyebutkan, aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Serang ada 15 yang masih dalam proses di pengadilan. Sebab, ada beberapa tanah aset milik pemkot yang digugat oleh pihak ketiga dan ahli waris. “Iya, memang ada, dan sebagian sudah diproses di pengadilan,” ucapnya.
Selain itu, sebagian tanah milik Pemkot Serang yang ada di Stadion Maulana Yusuf digunakan oleh Iwak Banten, yang bangunannya merupakam milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. “Makanya kami upayakan minta hibah bangunannya, karena sebelumnya dasar pembangunan itu pinjam pakai dengan kabupaten (Serang),” tuturnya.
Sementara itu, Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, bila 15 aset yang sengketa tersebut saat ini sedang dalam proses di pengadilan dan akan segera diselesaikan. “Itu sudah di pengadilan. Jadi kami tinggal menunggu saja penyelesaiannya, mudah-mudahan secepatnya,” kata dia.
Sebagian besar aset yang bermasalah, ucap Syafrudin, merupakan pelimpahan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Sebab, aset yang diserahkan tidak disertai dengan sertifikat, melainkan hanya sebatas serah terima. “Sehingga ke depan, Pemkot Serang akan meminta sertifikat bila nanti ada pelimpahan aset lagi,” tuturnya. (Arr)
SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…
SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…
PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…
PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…
PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…