Nikita Mirzani Kembali Jalani Wajib Lapor ke Polresta Serang Kota

SERANG,- Tersangka kasus undang-undang ITE Nikita Mirzani kembali mendatangi Mapolresta Serang Kota untuk menjalani wajib lapor. Ia datang didampingi sahabat karibnya Fitri Salhuteru dan kuasa hukum Fahmi Bachmid.
Nikita Mirzani mengatakan, pihaknya telah menjalani wajib lapor hingga empat kali. Selain menjalani wajib lapor, ia juga untuk menemani Fitri Salhuteru yang juga akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi yang meringankan nikita mirzani atas kasus hukum yang dialaminya.
“Seperti biasa wajib lapor ke Serang udah jadi kewajiban, sambil nemenin mba Fitri sama Dea juga jadi saksi yang meringankan,” katanya, Rabu (15/8/2022).
Nikita menjelaskan, ada dua konten postingan instagram yang dilaporkan oleh Dito ke Polres yakni mengenai unggahan dirinya ke media sosial mengenai kasus pemukulan yang dilakukan oleh Dito Mahendra.
“Konten pertama itu kata-kata yang diduga dituo melakukan pemukulan ke sekurity yang ada di kemang, dan itu aku unggah setelah sehari media online unggah duluan,” jelasnya.
Untuk konten ke dua ia mengupload dua buah foto milik dito yang ia upload juga di media sosial pribadinya. Ia juga memberikan caption yang menurutnya tidak tertuju ke dito.
“Himbauan untuk, bapak-bapak Propam jangan sampai gampang ke PHP,” jelasnya.
Sementara itu, Fitri Salhuteru mengaku mendapatkan kurang lebih 15 pertanyaan dari penyidik Polresta Serang.
“Saya jelaskan terkait kronologis kasus yang menjerat Niki. Didalam dapat mendapatkan 15 pertanyaan dari penyidik,” pungkasnya. (Arr)








