Asetnya Mau Digunakan Pemprov Banten, Walikota Serang: Emangnya Tukang Nyangkul?

SERANG,- Pemprov Banten berencana akan menggunakan rumah susun sewa (Rusunawa) Margaluyu di Kecamatan Kasemen, Kota Serang untuk tempat isolasi mandiri pasien Covid-19. Walikota Serang Syafrudin meminta Pemprov untuk tertib administrasi.
Walikota Serang, Syafrudin meminta Pemprov Banten untuk berkirim surat terlebih dahulu kepada Pemkot Serang terkait rencana menggunakan Rusunawa Margaluyu di Kecamatan Kasemen, Kota Serang sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.
Menurut Syafrudin, sebagai sesama instansi pemerintahan sudah selayaknya membuat surat resmi dalam setiap permintaan kerja sama ataupun peminjaman tempat seperti rusunawa.
“Belum ada surat secara tertulisnya. Baru hanya secara lisan saja, virtual. Saya kira kalau instansi itu harus tertulis bukan hanya lisan. Emangnya tukang nyangkul,” katanya, Minggu (20/7/2021).
Menurutnya sudah sepatutnya Pemprov Banten berkirim surat terkait rencana penggunaan Rusunawa mengingat letaknya yang berada di Kota Serang. “Bukan hanya secara lisan saja, karena rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Margaluyu milik Pemerintah Kota Serang, jadi harus ada suratnya,” ujarnya.
Bukan malah sebaliknya, Pemkot Serang yang harus membuat usulan ke Pemprov Banten mengenai anggaran dan pemanfaatan Rusunawa Margaluyu. “Bukan kami belum mengusulkan, itu kan (rusunawa) punya kami. Seharusnya provinsi dulu buat surat ke kami, baru kami jawab,” ucapnya.
Maka dari itu, hingga saat ini, kelanjutan pemanfaatan Rusunawa Margaluyu sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG) atau bergejala ringan belum terealisasi. “Kan itu (rusunawa) punya saya, punya Pemerintah Kota Serang. Jadi yang semestinya provinsi itu membuat surat ke kami, ini kan tidak,” tandasnya. (Arr)