amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Bapenda Kabupaten Serang Genjot Penerimaan Pajak dari BPHTB

SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang terus berupaya menggenjot penerimaan pajak pendapatan dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Kabid Penagihan Verifikasi dan Pemeriksaan pada Bapenda Kabupaten Serang A Nizamudin Muluk mengatakan, target penerimaan pajak dari BPHTB mencapai Rp167 miliar pada tahun ini.

Realisasi penerimaan pajak pada Juni 2023 sudah mencapai Rp 52 miliar atau sebesar 31,3 persen.

“Kami optimis target BPHTB sebesar itu tercapai tahun,” kata Nizam, belum lama ini.

Untuk menggenjot penerimaan pajak dari BPHTB, Bapenda Kabupaten Serang terus melakukan pendataan potensi, seperti perumahan dan kavling tanah.

“Kami terus melakukan pendataan hingga penagihan kepada wajib pajak,” ujarnya.

Selain itu, Bapenda juga bersinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau notaris, termasuk camat untuk mengetahui adanya transaksi.

“Kami juga terus berkoordinasi dan konsolidasi dengan PPAT/PPATS terkait pelaporan BPHTB,” katanya.

Nizam berharap wajib pajak memiliki kesadaran tersendiri untuk melakukan pembayaran pajak BPHTB.

Sebab, penerimaan pajak daerah berkontribusi terhadap pembangunan di daerah.

“Makanya kami terus melakukan sosialisasi untuk membangkitkan kesadaran masyarakat,” ucapnya. (Adv)

admin

Recent Posts

Siap Hadirkan Kemewahan Bintang 5 di Pesisir Pantai, Mövenpick Resort Carita Resmi Dibuka

SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…

1 minggu ago

378 Jemaah Haji Kota Serang Resmi Dilepas, Tiga Orang Tunda Keberangkatan

SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…

1 minggu ago

Distan Banten Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Swadaya demi Pertanian Berkelanjutan

PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…

2 minggu ago

Nahkodai PBSI Pandeglang Periode 2026–2030, Muhamad Syahrul Siap Gali Potensi Atlet Daerah

PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…

2 minggu ago

Halal Bihalal dan Pelantikan Pengurus DPP-DPD KESTI TTKKDH di Kota Serang, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas

KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…

4 minggu ago

Perawatan Rutin Pamsimas KKM Sehati, Warga Cikentrung Semakin Terjamin Akses Air Bersih

  PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…

1 bulan ago