amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
Bapenda Kabupaten Serang Genjot Penerimaan Pajak dari BPHTB
SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang terus berupaya menggenjot penerimaan pajak pendapatan dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Kabid Penagihan Verifikasi dan Pemeriksaan pada Bapenda Kabupaten Serang A Nizamudin Muluk mengatakan, target penerimaan pajak dari BPHTB mencapai Rp167 miliar pada tahun ini.
Realisasi penerimaan pajak pada Juni 2023 sudah mencapai Rp 52 miliar atau sebesar 31,3 persen.
“Kami optimis target BPHTB sebesar itu tercapai tahun,” kata Nizam, belum lama ini.
Untuk menggenjot penerimaan pajak dari BPHTB, Bapenda Kabupaten Serang terus melakukan pendataan potensi, seperti perumahan dan kavling tanah.
“Kami terus melakukan pendataan hingga penagihan kepada wajib pajak,” ujarnya.
Selain itu, Bapenda juga bersinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau notaris, termasuk camat untuk mengetahui adanya transaksi.
“Kami juga terus berkoordinasi dan konsolidasi dengan PPAT/PPATS terkait pelaporan BPHTB,” katanya.
Nizam berharap wajib pajak memiliki kesadaran tersendiri untuk melakukan pembayaran pajak BPHTB.
Sebab, penerimaan pajak daerah berkontribusi terhadap pembangunan di daerah.
“Makanya kami terus melakukan sosialisasi untuk membangkitkan kesadaran masyarakat,” ucapnya. (Adv)
SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…
Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…