amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang melakukan optimalisasi potensi penerimaan pajak bumi bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB-P2). Salah satunya, dengan cara melakukan validasi data objek pajak.
Kabid Perencanaan dan Pengendalian pada Bapenda Kabupaten Serang Ikhwanussofa mengatakan, pendataan PBB-P2 merupakan program unggulan dan berkelanjutan.
“Ketika pengalihan PBB-P2 data pengelolaannya tidak sepenuhnya diserahkan oleh KPP Pratama, terutama kaitan dengan penyedian peta blok objek PBB-P2. Oleh karenanya secara rutin setiap tahunnya kita mengadakan kegiatan pendataan,” ujarnya.
Ikhwan menjelaskan, pada 2014 data dari KPP Pratama itu hanya database saja, tidak disertakan file atau dokumen blok PBB-P2 nya. “Oleh karenanya kita harus membuat ulang pemetaan atas data PBB-P2 ini,” katanya.
Ikhwan mengungkapkan, setiap tahun cakupannya maksimal 3 kecamatan dan minimal 1 kecamatan. Saat ini, jelasnya, karena dimasa pandemi ini, cakupan kegiatan pendataan hanya satu kecamatan saja.
“Pendataan ini manfaatnya meningkatkan validitas data PBB supaya kita mengetahui objek PBB mana yang sebetulnya ada dan yang tidak ada,” terangnya.
“Karena ada beberapa objek yang diserahkan itu ketika kita dalami ada yang dobel anslaagh (lokasi objeknya satu tapi ada dua tagihan). Maka kita pandang perlu dilakukan pemetaan ulang sehingga kita bisa mengetahui objek sebenarnya ada berapa dan potensinya berapa,” terangnya.
Dengan begitu, kata dia, data objek pajak PBB-P2 bisa diperoleh dengan detail. Kemudian, juga sesuai dengan perkembangan saat ini. “Karena bisa saja ketika dulu hanya lahan kosong, kemudian sekarang sudah berdiri bangunan pabrik, ini menjadi potensi kita ke depan,” ucapnya.(Adv)
SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…
Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…