amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Barang Bukti dan Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi Diserahkan ke Kejati Banten

SERANG, – Ditpolairud Polda Banten melalui Subdit Gakkum pada Senin (5/9/2022) sekira jam 11.00 WIB telah menyerahkan tersangka dan barang bukti perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi yang diterima oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Banten.

Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom membenarkan pihaknya telah melaksnakan penyerahan tersangka dan barang bukti perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Kami telah menyerahkan ke Kejati Banten satu unit Truck Colt Diesel dengan Nopol. BE 9854 BU yang telah dimodifikasi tangki BBM dengan bermuatan solar dan sepuluh orang tersangka,” kata Gultom Selasa (6/9/2022).

Gultom mengatakan, perkara yang telah di tahap 2 kan ini merupakan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi. “Tersangka dan barang bukti telah diterima oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Banten sekira pukul 11.00 Wib,” katanya.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Banten AKBP Tyas Puji Rahadi menyampaikan perkara ini berdasarkan Laporan Polisi nomor 318 tanggal 07 Juli 2022.

“Awal mula kejadian personel kami menangkap tersangka beserta barang bukti penyalahgunaan BBM bersubsidi di Pelabuhan Penyeberangan Eksekutif Merak pada Kamis (07/07) sekitar pukul 23.00 Wib. Dari pengungkapan ini diamankan 10 orang tersangka dan 1 unit Truck Colt Diesel dengan Nopol. BE 9854 BU yang telah dimodifikasi tangki BBM dengan bermuatan solar,” terangnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah dirubah oleh Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 Miliar. (rils/red)

admin

Recent Posts

Matangkan Persiapan Jelang Asah Terampil Nasional, Kontingen KTNA Banten Bidik Prestasi Terbaik untuk Tanah Jawara

SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…

1 bulan ago

Lepas Kontingen KTNA ke Gorontalo, Gubernur Andra Soni: Bawa Pulang Prestasi dan Terapkan Ilmu untuk Kemajuan Pertanian Banten

SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…

1 bulan ago

Pandeglang Dominasi Kontingen Banten di PENAS XVII Gorontalo, Pemda Beri Dukungan Penuh

Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…

1 bulan ago

Tanpa Laporan Polisi, Korban Bersama Rekannya Berhasil Amankan Terduga Curanmor

PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…

1 bulan ago

Saat Harga Kebutuhan Pokok Meningkat, 410 KPM di Kelurahan Pandeglang Terima Beras Bulog dan Minyak Goreng

Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…

1 bulan ago

Pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang No 3 Timbulkan Kemacetan Hingga 1 Kilometer

PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…

2 bulan ago