Bayar Pajak di Kota Serang Bisa Pakai Sampah

SERANG,- Masyarakat di Kota Serang bisa melakukan pembayaran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) dengan menggunakan sampah. Program tersebut diluncurkan di 37 titik Bank Sampah di Kecamatan Serang.
Walikota Serang, Syafrudin mengapresiasi program yang dijalankan di Kecamatan Serang tersebut. Program tersebut digadang-gadang mampu mengurangi volume Sampah yang dibuang ke TPAS Cilowong.
“Kami launching bayar SPPT PBB dengan sampah, ya luar biasa ini, di Kecamatan Serang ada 37 bank sampah,” katanya saat ditemui usai melakukan launcing program pembayaran SPPT PBB, Kamis (8/5/2021)
Syafrudin mengatakan, di Kota Serang sendiri terdapat 70 bank sampah yang tersebar di seluruh Kecamatan. Ia berharap agar program serupa dapat diterapkan di Kecamatan lain. “Mudah-mudahan di kecamatan lain bisa meniru dan terus dikembangkan sehingga yang di kecamata Serang bertambah sehingga pembuangan sampah akhir atau TPA pembuangannya Kana berkurang, jadi tidak terlalu banyak beban,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Syafrudin menargetkan program bank sampah dapat diterapkan hingga di tingkat RT se Kota Serang. “Sejak 2018 sudah ada bank sampah. Target setiap RT harus ada bank sampah, sehingga tidak terlalu banyak beban artinya hanya sisa saja yang dibuang ke TPA,” pungkasnya.
Sementara itu, Camat Kecamatan Serang, Farach Richi menjelaskan, bagi masyarakat yang hendak mengikuti program pembayaran SPPT PBB bank sampah, masyarakat di minta untuk mendaftar sebagai nasabah bang sampah.
“Pertama harus menjadi nasabah bank sampah, setelah itu sampah ditimbang bawa SPPT dengan KTP bisa melakukan transaksi PBB, sampahnya anorganik, mulai dari kertas tabung tv, botol plastik tutup botol, danpaku. Ini ada disetiap kelurahan,” jelasnya
Ia mengatakan, jika nantinya sampah yang dibawa oleh masyarakat, akan ditimbang dan diberi nilai sesuai dangan harga yang telah ditentukan. “Perkilonya variatif, ditentukan dengan banyak jumlahnya dan jenisnya. Setelah itu akan dikonversi, nanti dikumpulin baru nanti masuk ke saldo ee an itu bisa digunakan buat bayar SPPT PBB,” pungkasnya. (Arr)









