amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Belum Memenuhi Syarat, Kota Serang Belum Bisa Lakukan Vaksinasi Anak

SERANG,- Pemerintah pusat telah mengeluarkan surat edaran mengenai pelaksanaan vaksinasi bagi anak-anak usia 6 sampai 11 tahun. Namun, kebijakan itu belum bisa diterpkan di Kota Serang.

Diketahui, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi sebelum pemerintah daerah dapat melaksanakan vaksinasi bagi anak-anak. Kriteria itu ilaha cakupan vaksinasi sudah mencapai 70 persen untuk dosis pertama dan 60 persen untuk lansia.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, dr. Hasanudin mengatakan, untuk dapat melaksanakan vaksinasi bagi anak, pemerintah daerah terlebih dahulu harus memenuhi kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.

“Vaksin anak ini kan ada ketentuan ketentuannya bilamana vaksin lansia mencapai persentase tertentu,” katanya, Selasa (14/12/2201).

Ia menuturkan, saat ini kota serangbelum memenuhi kriteria untuk melaksanakan vaksinasi bagi anak lantaran vaksinasi bagi lansia yang masih rendah capaiannya.

“Belum di Kota Serang, karena vaksin lansia baru mencapai kurang lebih 45 persen. Belum tercapai,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan baru akan melaksanakan vaksinasi bagi anak-anak apabil capaian vaksinasi untuk lansia sudah memenuhi target.

Diketahui, capaian vaksinasi keseluruhan di kota Serang untuk dosis pertama sudah sangat tinggi yakni mencapai 93 persen. (Arr)

admin

Recent Posts

Pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang No 3 Timbulkan Kemacetan Hingga 1 Kilometer

PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…

3 minggu ago

Siap Hadirkan Kemewahan Bintang 5 di Pesisir Pantai, Mövenpick Resort Carita Resmi Dibuka

SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…

3 minggu ago

378 Jemaah Haji Kota Serang Resmi Dilepas, Tiga Orang Tunda Keberangkatan

SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…

4 minggu ago

Distan Banten Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Swadaya demi Pertanian Berkelanjutan

PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…

4 minggu ago

Nahkodai PBSI Pandeglang Periode 2026–2030, Muhamad Syahrul Siap Gali Potensi Atlet Daerah

PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…

1 bulan ago

Halal Bihalal dan Pelantikan Pengurus DPP-DPD KESTI TTKKDH di Kota Serang, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas

KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…

1 bulan ago