amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
Tangsel| Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengingatkan kembali kepada Aperatur Sipil Negara (ASN) mengenai dasar dari tugas pemerintah. Ia berpesan agar ASN bekerja sesuai dengan tugas yang diberikan. Hal tersebut disampaikan saat sosialisasi peraturan tentang penyelenggaraan pelayanan publik dan standar pelayanan ldi kantor Balaikota Tangsel. Kamis (05/12/2019).
Benyamin mengingatkan kembali dasar pemerintahan yang harus ditaati dan difahami dalam UUD 1945 terutama mengenai pelayanan publik, “saya ingin mengingatkan lagi kepada teman-teman di pemerintahan dalam pembukaan undang-undang dasar 1945 sudah dijelaskan bahwa Indonesia merdeka karena ingin memberikan kesejahteraan masyarakat, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” katanya.
Benyamin menjelaskan bahwa tujuan bernegara adalah mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, “kita semua sepakat bahwa keadilan sosial harus dikedepankan dalam hal pelayanan publik,” jelasnya.
Benyamin juga menegaskan bahwa fungsi pemerintahan yaitu membangun, menciptakan, dan kesejahteran masyarakat, “tugas dan fungsi pemerintahan yaitu membangun menciptakan kesejahteraan masyarakat melalui instrumen program, kebijakan, sampai dengan anggaran. Serta harus memberikan layanan publik yang sudah diterapkan pada Undang Undang no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah,” pungkasnya.
ags/mar
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…
PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…
Di TENGAH derasnya arus digitalisasi dan konvergensi media, posisi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kian strategis…
Pandeglang – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden,…
LEBAK - Sekretaris Golkar Lebak sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Lebak, Muammar Adi…
Kota Bekasi - Komisi I DPRD Kota Bekasi angkat bicara soal insiden longsor di Tempat…