Bennyamin Ingatkan Kembali Dasar dari Tugas Pemerintahan
Tangsel| Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengingatkan kembali kepada Aperatur Sipil Negara (ASN) mengenai dasar dari tugas pemerintah. Ia berpesan agar ASN bekerja sesuai dengan tugas yang diberikan. Hal tersebut disampaikan saat sosialisasi peraturan tentang penyelenggaraan pelayanan publik dan standar pelayanan ldi kantor Balaikota Tangsel. Kamis (05/12/2019).
Benyamin mengingatkan kembali dasar pemerintahan yang harus ditaati dan difahami dalam UUD 1945 terutama mengenai pelayanan publik, “saya ingin mengingatkan lagi kepada teman-teman di pemerintahan dalam pembukaan undang-undang dasar 1945 sudah dijelaskan bahwa Indonesia merdeka karena ingin memberikan kesejahteraan masyarakat, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” katanya.
Benyamin menjelaskan bahwa tujuan bernegara adalah mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, “kita semua sepakat bahwa keadilan sosial harus dikedepankan dalam hal pelayanan publik,” jelasnya.
Benyamin juga menegaskan bahwa fungsi pemerintahan yaitu membangun, menciptakan, dan kesejahteran masyarakat, “tugas dan fungsi pemerintahan yaitu membangun menciptakan kesejahteraan masyarakat melalui instrumen program, kebijakan, sampai dengan anggaran. Serta harus memberikan layanan publik yang sudah diterapkan pada Undang Undang no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah,” pungkasnya.
ags/mar