Benyamin Davnie: Bantuan Keuangan Parpol Wajib Transparan Dan Akuntabel
Kota Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (tangsel) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyelenggarakan bimbingan teknis tata cara pengajuan, penggunaan dan pelaporan bantuan keuangan partai politik bertempat di GWB, Puspiptek, Kecamatan Setu, Tangsel, Rabu (7/8). Kegiatan dihadiri langsung oleh Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie.
Saat Membuka Kegiatan, Benyamin Davnie menyampaikan bahwa kegiatan tersebut untuk memberikan arahan dan bimbingan kepada anggota partai politik. Sehingga didapatkan Tata Cara Pengajuan, Pengelolaan dan Pelaporan Bantuan Keuangan yang akuntabel dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Benyamin mengungkapkan, bantuan keuangan parpol sangat penting dan wajib dilakukan secara transparan dan akuntabel karena pertanggungjawabannya akan disampiakan ke BPK. Dirinya meminta kepada para pengelola keuangan Parpol untuk mengelola keuangan, sesuai dengan aturan yang berlaku, serta dapat dipertanggungjawabkan dalam setiap penggunaannya.
“Bantuan ini menjadi pertanggungjawaban dari Pemerintah Kota Tangsel yang akan diperiksa oleh BPK. Kita juga ingin memberikan pemahaman dalam menyusun pengajuan dan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik,” ungkap Benyamin.
Bang Ben sapaan akrab Benyamin Davnie, mengatakan, kegiatan untuk menyamakan persepsi seluruh pengurus partai politik di Kota Tangsel, dalam menyusun laporan bantuan keuangan partai politik agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap pengurus Parpol mendapatkan pemahaman dalam penggunaan bantuan keuangan bagi partai politik”, katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kelembagaan dan Politik pada Kesbangpol, Ade Agustiawan mengatakan, kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman, kemampuan dan keterampilan para pengelola keuangan partai politik dalam hal perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan penerimaan dan penggunaan bantuan. ”Kita ingin parpol mengetahui mekanisme yang jelas dalam pertanggungjawaban bantuan keuangan,” singkatnya. (Ibo)