amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Beredar Video, Kader PDIP Tolak Sekda Muhammad

Tangsel, – Sejumlah kader PDI Perjuangan menyatakan sikap penolakan rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPP PDI Perjuangan untuk Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka menuntut DPP untuk konsisten mendukung kader internal maju di Pilkada.

 

Penolakan itu beredar melalui rekaman video yang tersebar di sejumlah jejaring sosial. Video yang dibuat pada Minggu (5/7/2020) pukul 19.00 WIB di Serpong Utara itu menunjukan puluhan kader PDI Perjuangan menyatakan penolakan.

 

Dalam video, puluhan kader PDI Perjuangan berseragam baju partai membacakan selembar kertas yang bertuliskan penolakan. Mereka menyikapi surat rekomendasi yang dikeluarkan DPP PDI Perjuangan yang menyatakan mengusung bakal calon walikota Tangsel Muhammad.

 

Kader PAC PDI Perjuangan Serpong Subari mengatakan, ada tiga pernyataan sikap yang disampaikan. Tiga sikap itu yakni menolak rekomendasi yang dikeluarkan DPP PDI Perjuangan untuk mendukung Muhammad. Karena, Muhammad bukan kader internal partai dan masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Tangsel.

 

Kemudian, pihaknya juga meminta PDI Perjuangan untuk mengusung kader internal di Pilkada Tangsel. Itu sesuai dengan amanat Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang disampaikan pada Kongres ke V di Bali. “Ketiga, kami siap menerima reskio jika pernyataan ini merupakan pelanggaran partai,” katanya. (*)

admin

Recent Posts

Pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang No 3 Timbulkan Kemacetan Hingga 1 Kilometer

PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…

2 minggu ago

Siap Hadirkan Kemewahan Bintang 5 di Pesisir Pantai, Mövenpick Resort Carita Resmi Dibuka

SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…

2 minggu ago

378 Jemaah Haji Kota Serang Resmi Dilepas, Tiga Orang Tunda Keberangkatan

SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…

3 minggu ago

Distan Banten Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Swadaya demi Pertanian Berkelanjutan

PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…

3 minggu ago

Nahkodai PBSI Pandeglang Periode 2026–2030, Muhamad Syahrul Siap Gali Potensi Atlet Daerah

PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…

4 minggu ago

Halal Bihalal dan Pelantikan Pengurus DPP-DPD KESTI TTKKDH di Kota Serang, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas

KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…

1 bulan ago