amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG,- Buruh dari Aliansi Buruh Banten Bersatu berencana akan kembali menggelar aksi di depan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). Aksi dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap buruh yang saat ini masih menjalani proses hukum di polda Banten.
Ketua DPD SPN Banten, Intan Indria mengatakan, pihaknya akan menggelar aksi kembali di depan KP3B dengan jumlah masa yang lebih besar dari sebelumnya. “Estimasi massa aksi tanggal 5 adalah 15.000 – 20.000 orang,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telefon, Selasa (4/1/2022).
Dalam aksi tersebut, pihaknya akan membawa beberapa tuntutan yang akan disampaikan kepada gubernur Banten, Wahidim Halim.
“Tuntutannya ada 3 hal yakni, Menuntut Gubernur Banten untuk merevisi SK UMK 2022 sebesar 5,4% dari UMK 2021,” katanya.
Selain meminta gubernur merevisi SK UMK 2022, pihaknya juga mendesak pemprov Banten untuk segera mencabut laporannya atas 6 Buruh yang saat ini masih melakukan wajib lapor. “Cabut Laporan terhadap Anggota SP/SB dan Bebaskan Tanpa Syarat,” imbuhnya.
Lebih lanjut Intan meminta kepada Pemprov Banten agar menghentikan tindakan kriminalisasi terhadap aktivis buruh dan mahasiswa yang saat ini tengah berjuang untuk menuntut hak-hak mereka. (Arr)
SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…
Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…