amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG,- Buruh dari Aliansi Buruh Banten Bersatu berencana akan kembali menggelar aksi di depan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). Aksi dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap buruh yang saat ini masih menjalani proses hukum di polda Banten.
Ketua DPD SPN Banten, Intan Indria mengatakan, pihaknya akan menggelar aksi kembali di depan KP3B dengan jumlah masa yang lebih besar dari sebelumnya. “Estimasi massa aksi tanggal 5 adalah 15.000 – 20.000 orang,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telefon, Selasa (4/1/2022).
Dalam aksi tersebut, pihaknya akan membawa beberapa tuntutan yang akan disampaikan kepada gubernur Banten, Wahidim Halim.
“Tuntutannya ada 3 hal yakni, Menuntut Gubernur Banten untuk merevisi SK UMK 2022 sebesar 5,4% dari UMK 2021,” katanya.
Selain meminta gubernur merevisi SK UMK 2022, pihaknya juga mendesak pemprov Banten untuk segera mencabut laporannya atas 6 Buruh yang saat ini masih melakukan wajib lapor. “Cabut Laporan terhadap Anggota SP/SB dan Bebaskan Tanpa Syarat,” imbuhnya.
Lebih lanjut Intan meminta kepada Pemprov Banten agar menghentikan tindakan kriminalisasi terhadap aktivis buruh dan mahasiswa yang saat ini tengah berjuang untuk menuntut hak-hak mereka. (Arr)
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…
SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…
SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…
PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…
PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…