Dinas Perhubungan Kabupaten Serang Optimalkan Fungsi Terminal
SERANG – DINAS Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang berupaya mengoptimalkan fungsi terminal yang menjadi kewenangan Pemkab Serang.
Keempat terminal yaitu Terminal Tanara, Terminal Anyar, Terminal Tunjungteja, dan Terminal Cikande.
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Serang Agus Herlambang menjelaskan, optimalisasi fungsi terminal tipe C yang ada di Kabupaten Serang tidak sekadar melayani kendaraan umum angkutan perdesaan, juga digunakan untuk fungsi lain.
Hal itu sebagai upaya agar terminal tetap berkontribusi terhadap pendapatan daerah setelah retribusi dihilangkan pada 2024 nanti.
Antara lain menyediakan tempat bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK) sehingga ikut membantu perkembangan ekonomi di daerah dan berpotensi mendatangkan pendapatan daerah.
Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja, bahwa penyelenggara terminal wajib menyediakan tempat untuk kegiatan UMK paling sedikit 30 persen dari fasilitas terminal.
Misalnya, kata Agus, Terminal Tanara seluas 1,2 hektare ditata kembali dan dibersihkan secara berkala supaya terlihat rapi dan bersih.
Agus mengungkapkan, Terminal Tanara telah dimanfaatkan sebagai tempat pedagang yang biasa berjualan di bahu jalan saat acara khaul Syekh Nawawi Al-Bantani. Setiap khaul, banyak pedagang yang menggunakan bahu jalan untuk berjualan dan mengganggu arus lalu lintas.
“Pedagang itu kita alihkan ke dalam terminal supaya tidak menimbulkan kemacetan. Pemanfaatan lainnya untuk kegiatan pasar malam yang menampung para usaha,” ungkap Agus didampingi Kepala Seksi Terminal Dishub Kabupaten Serang Wipi Yuningsih.
Tidak hanya itu, Terminal Tanara juga dimanfaatkan untuk parkir bus milik sejumlah perusahaan di wilayah industri Serang Timur. Bus ini setiap hari beroperasi untuk antar jemput karyawan di Kecamatan Tanara dan sekitarnya.
“Ketika tidak beroperasi, bus itu parkir di Terminal Tanara dan dikenakan retribusi,” jelas Agus.
Pengelolaan terminal untuk tujuan komersial atau untuk usaha mikro kecil (UMK), lanjut Agus, ke depan akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
“Optimalisasi fungsi Terminal Tunjungteja juga kami lakukan. Apalagi terminal ini bersebelahan dengan pasar. Ke depan terminal yang menjadi kewenangan Pemkab Serang, kita fungsikan secara optimal agar memiliki kontribusi terhadap daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, terminal Anyar yang berada di lingkungan Pasar Anyar berfungsi sebagai terminal bongkar muat para pedagang pasar. “Sebagian lahan sempat digunakan oleh para pedagang, kini sudah ditertibkan dan ditata kembali. Terminal ini kami juga fungsikan untuk lahan parkir sehingga ada pemasukan,” ungkap Agus.
Dishub, lanjut dia, menempatkan petugas di Terminal Anyar untuk mengatur sepeda motor yang parkir supaya tertib.
Penataan juga dilakukan di Terminal Cikande. Pihaknya secara kontinyu melakukan pengawasan dan penataan agar terminal yang dengan perumahan warga terlihat bersih, rapi, dan tertib. (ADV)