Buntut Oknum Polisi Banting Mahasiswa, Kapolresta Tangerang Diminta Dicopot

SERANG,- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tanggerang (Alamat) menggelar aksi demonstrasi menuntut oknum polisi pelaku ‘smackdown’ kepada mahasiswa di Kabupaten Tangerang diproses secara hukum. Bahkan mereka juga meminta agar Kapolresta Tangerang, AKBP Wahyu Sri Bintoro Dicopot Dari Jabatannya.
Berdasarkan pantauan, aksi semula hendak digelar di Mapolda Banten tersebut gagal karena sudah terlebih dahulu mendapat pengadangan dari aparat kepolisian.
Para petugas dari kepolisian sudah mengantisipasi kedatangan para mahasiswa sehingga langsung melakukan penjagaan tepatnya didepan gerbang perumahan Taman Krisan agar para mahasiswa tidak bisa memasuki kawasan Mapolda Banten.
Humas Alamat, Mudlih Ali Sandi mengatakan, pihaknya mengecam tindakan oknum kepolisian yang melakukan kekerasan pada saat membubarkan massa aksi mahasiswa di Kabupaten Tangerang.
“Menyampaikan aspirasi kan dijamin oleh undang-undang, namun realitanya tidak, banyak pembungkaman nilai-nilai demokrasi sebagai mana kemarin di Tangerang,” ujarnya, Kamis (14/10/2021).
Kekerasan yang digunakan pada saat membubarkan aksi masa adalah tindakan yang tidak dibenarkan secara hukum. Polisi diminta tidak semena-mena menafsirkan hukum.
“Yang menjadi keliru saat ini adalah institusi Polri salah menafsirkan perintah undang-undang soal menciptakan ketertiban umum yang akhirnya undang-undang tersebut sebagai landasan untuk menggunakan cara kekerasan dalam melaksanakan keamanan publik,” terangnya.
Tindakan oknum kepolisian di Kabupaten Tangerang telah melanggar hukum yang berlaku di negara ini. Untuk itu ia meminta agar oknum tersebut tidak hanya dicopot dari jabatannya namun juga diproses secara hukum.
“Jelas jajaran Polres Kabupaten Tangerang melanggar ketentuan Perkap no 14 tahun 2011 pasal 15 huruf e yaitu setiap anggota Polri dilarang bersikap, berucap, dan bertindak sewenang-wenang,” imbuhnya.
Selain itu, mahasiswa juga meminta agar Polda Banten mencopot Kapolresta Tangerang Kabupaten dari jabatanya karena ia merupakan orang yang bertanggung jawab dalam pembubaran mahasiswa di Tanggerang. “Seharusnya sebagai pimpinan melakukannya kontroling terhadap anggotanya,” katanya.
Lebih lanjut mereka juga meminta agar kepolisian berhenti melakukan tindakan refresif pada saat membubarkan aksi aksi yang dilakukan baik oleh mahasiswa maupun masyarakat. (Arr)






