amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Bupati Serang Laporkan Data Vaksinasi ke Kemenkes RI

SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melaporkan ke Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) terkait data vaksinasi di Kabupaten Serang. Pelaporan terkait data berbasis KTP (kartu tanda penduduk) dan berbasis faskes (fasilitas kesehatan) yang berbeda.

“Jadi progres vaksinasi di Kabupaten Serang seperti yang selalu saya sampaikan ada persoalan terkait dengan jumlah vaksinasi berdasarkan berbasis KTP, kemudian satu lagi berbasis faskes,”ujar Tatu di Pendopo Bupati Serang, Senin (3/1/2022).

“Nah berbasis faskes ini yang di gunakan oleh pemerintah pusat, kemenkes untuk menentukan PPKM level berapa, kemudian juga untuk menentukan sekarang ini Kemendikbud anak-anak untuk sekolah tatap muka,”lanjut Tatu.

Sedangkan di Kabupaten Serang, sebut Tatu, mempunyai persoalan antara rekapan berdasarkan KTP dan Faskes ini sangat jauh. Berdasarkan KTP itu sudah mencapai 68, 55 persen per 2 Januari 2022 untuk dosis satu, dan dosis kedua 40,91 persen.

“Tapi kalau berdasarkan faskes ini dosis satu dan dua jauh, dosis satu baru 54,1 persen, dan dosis dua 29,1. Namun untuk lansia berdasarkan KTP itu sudah di atas 60 persen, disini berdasarkan faskes 53,5. Persoalan ini tidak di alami oleh kabupaten dan kota lain di Banten,”terangnya.

Karena untuk kabupaten dan kota lain, Tatu juga menyebutkan, bahwa hampir seluruhnya mempunyai Kodim (Komando Distrik Militer), Polres (Kepolisian Resort) masing satu di wilayahnya. Sedangkan di Kabupaten Serang memiliki tiga Polres dan dua Kodim. “Nah ketika penyelenggaraan vaksinasi mereka bersama-sama membantu polres dan kodim ini di awal menggunakan faskes masing-masing, ada lima (5) kecamatan masuk ke Polres Cilegon dan Kodim Cilegon, berarti masuk ke faskes mereka ke Cilegon,”ungkapnya.

Kemudian, lebih lanjut Ratu Tatu menyebutkan, ada beberapa kecamatan di Kabupaten Serang masuk ke Polres Serang Kota. “Nah ini kebawa ke P nya Kota Serang, jadi ada selisih yang cukup siginifikan di Kabupaten Serang ini. Ini juga sedang kami laporkan ke Kemenkes karena ini jadi persoalan untuk ikut tahapan program berikutnya, misalnya untuk vaksinasi usia 6 sampai 11 tahun terkendala di Kabupaten Serang untuk pembelajaran tatap muka (PTM) juga terkendala karena ada perbedaan ini,”urainya.

Dengan demikian, Ratu Tatu berharap untuk Kabupaten Serang di gunakan berdasarkan KTP tidak berdasarkan faskes karena perbedaan faskes terlalu jauh untuk mengejarnya. Sedangkan kalau berdasarkan KTP hanya menyisakan kurang lebih 1,5 persen untuk mencapai 70 persen untuk dosis satu dan dosis dua 8 persen.

“Saya juga mengkomunikasikan dengan TNI Polri, untuk P cer ini di rubah oleh Pak Kapolda di terakhir bulan (tahun 2021) karena melihat persoalan ini akhirnya Kodim Cilegon, Polres Cilegon, kemudian Polres Serang Kota itu harus menggunakan P cer Kabupaten Serang ketika memvaksinasi masyarakat Kabupaten Serang. Kalau dulu jadi terbawa KTP punya Kabupaten Serang yang di vaksinasi, tapi menggunakan P cer Cilegon menggunakan P cer Kota Serang,”tuturnya.(red)

admin

Recent Posts

Siap Hadirkan Kemewahan Bintang 5 di Pesisir Pantai, Mövenpick Resort Carita Resmi Dibuka

SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…

1 minggu ago

378 Jemaah Haji Kota Serang Resmi Dilepas, Tiga Orang Tunda Keberangkatan

SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…

1 minggu ago

Distan Banten Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Swadaya demi Pertanian Berkelanjutan

PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…

2 minggu ago

Nahkodai PBSI Pandeglang Periode 2026–2030, Muhamad Syahrul Siap Gali Potensi Atlet Daerah

PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…

2 minggu ago

Halal Bihalal dan Pelantikan Pengurus DPP-DPD KESTI TTKKDH di Kota Serang, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas

KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…

4 minggu ago

Perawatan Rutin Pamsimas KKM Sehati, Warga Cikentrung Semakin Terjamin Akses Air Bersih

  PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…

1 bulan ago