Calon Tenaga Kerja di Kabupaten Serang Kini Difasilitasi Forum SDC
SERANG – Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa membuka Rapat Koordinasi dan Pengukuhan Forum Skill Development Centre (SDC) Kabupaten Serang tahun 2019, di Ledian Hotel Kota Serang pada Senin, (16/12/2019). Pengukuhan SDC merupakan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk memberikan fasilitas bagi calon tenaga kerja lokal untuk diberikan keterampilan guna mempunyai skill agar bisa bersaing.
“Karena faktor paling mendasar bagaimana menghasilkan tenaga kerja produktif itu dengan mempunyai skill, tentunya tidak hanya bicara tentang keahlian atau keterampilan semata tetapi juga berkaitan dengan spirit kerja,”ujar Pandji.
Pandji menjelaskan, bahwa dengan dikukuhkannya Forum SDC Kabupaten Serang untuk meningkatkan skill tenaga kerja di Kabupaten Serang. Sehingga, calon tenaga kerja bisa memenuhi kebutuhan industri. “Karena memang yang dibutuhkan industri tenaga yang mempunyai skill,”terangnya.
Jadi, kedepan Forum SDC Kabupaten Serang menyediakan calon tenaga kerja salah satunya ke Balai Latihan Kerja Industri (BLKI). Selain itu, Forum SDC juga akan membuka pelatihan kepada masyarakat Kabupaten Serang. “Lebih intinya, forum SDC dikukuhkan agar bisa membaca kebutuhan industri,”papar Pandji.
Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang R. Setiawan, perwakilan Disnakertrans Provinsi Banten dan perwakilan dan perusahaan industri yang ada di Kabupaten Serang.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang R Setiawan menuturkan, Forum SDC Kabupaten Serang merupakan wadah untuk berkoordinasi antara penyuplay tenaga kerja dan industri. “Sehingga nanti akan dikolaborasikan antara kebutuhan industri, dan SDC menyuplay tenaga kerjanya,”ujarnya.
Selain itu,Forum SDC juga akan lebih banyak membuka pelatihan kepada masyarakat. “Tentunya pelatihan juga akan di kolaboraiskan dengan BLK maupun balai latihan kerja lainnya,”tutur Setiawan.
Diketahui, anggota Forum SDC Kabupaten Serang tersebut dari Pemkab Serang yakni OPD terkait, BLK Serang, Perwakilan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK/SMA, pihak industri dan organisasi terkait. (*)