Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Serang Perketat Jalur Keluar-Masuk

Serang,- Mengantisipasi pergerakan penduduk dari kawasan zona merah covid-19 atau virus corona tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Serang berencana menyediakan 8 pos pemeriksaan jalur keluar-masuk area Kota Serang.
Walikota Serang, Syafrudin mengungkapkan, meskipun Pemkot Serang belum memutuskan untuk Pembatasan Sosial Skala Berskala Besar (PSBB).Namun, Pemkot Serang akan melakukan pengawasan secara ketat dijalur keluar-masuk ke wilayah kota Serang.
“Upaya tersebut mengantisipasi PSBB dari kabupaten dan kota lain terutama Tangerang raya,” katanya saat dikonfirmasi Digdaya Media di Kantornya, Selasa (14/04/20).
Diketahui, pos tersebut akan melakukan pemeriksaan sesuai protokoler kesehatan yang ditetapkan oleh pusat. ”Artinya orang luar yang masuk ke Kota Serang nantinya akan diperiksa, kemudian warga Kota Serang yang akan keluar kemungkinan akan kita periksa” imbuhnya.
Dia menambahkan, pos pemantauan tersebut akan dijaga secara ketat oleh pihak keamanan dari TNI, Polri, Dishub, Dinkes dan relawan PMI.
“Nanti kendaraan yang melintas akan di stop semua, untuk diperiksa kesehatan, kelayakan angkutan dan orang yang berada didalam angkutannya,” tandasnya.
Sementara itu, juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas menuturkan, pembuatan posko tersebut akan fokus di jalur masuk kota serang.
“Pintu tol serang timur, pintu tol serang barat, patung, boru, sempu, brimob, kepandean dan sawah luhur. Penempatannya pintu masuk ke area kota,” ujarnya.
Selain cek kesehatan, Hari menambahkan, pos jaga tersebut akan bermanfaat untuk mengurangi kriminalitas. “Makanya dengan adanya 8 titik pemantauan itu, juga untuk mengurangi angka kriminalitas,” tandasnya. (Arr)






