Daftar Tunggu Haji di Kota Serang Sampai 27 Tahun, Ini Penyebabnya

SERANG,- Waiting List atau daftar tunggu pemberangkatan Haji di Kota Serang mencapai 27 tahun. Hal itu dikarenakan pandemi covid-19 yang menyebabkan penundaan pemberangkatan jamaah di dua tahun terakhir.
Kasi Penyelenggaraan Haji Dan Umroh Kemenag Kota Serang Deni Rusli mengatakan, daftar tunggu pemberangkatan haji di Kota Serang sebelumnya mencapai 25 tahun.
Kemudian, lanjut Deni, daftar tunggu jamaah haji juga saat ini bertambah lantaran adanya pandemi covid-19. Hal itu terjadi lantaran pada 2 tahun terakhir jamaah haji asal Indonesia tidak dapat berangkat.
“Ditambah dengan pembatalan penundaan di 2020 dan 2021, 2 tahun. Jadi 25 ditambah 2 tahun jadinya 27 tahun,” jelasnya, Kamis (11/11/2021).
Ia mengatakan, saat ini kementrian agama tengah berjuang agar pada 2022 mendatang, jamaah haji asal Indonesia bisa berangkat dan tidak kembali mendapatkan penolakan dari pemerintah Arab Saudi.
“Kalau ga salah nanti pak mentri agama, Dirjen PHU, kemudian ketua komisi 8 pertengahan November akan ke Arab Saudi untuk melobi bagaimana persiapan ibadah haji 2022,” jelasnya.
Lebih lanjut mengenai kisruh vaksin sinovac yang tidak diakui oleh pemerintah Arab Saudi, ia menyebut jika vaksin sebenarnya sudah direkomendasi oleh WHO. “Domainnya sebenarnya ada di kementrian kesehatan. Namun sebagai informasi, vaksin Sinovac itu di rekomendasi oleh WHO. Cuman dalam hal ini Arab Saudi tidak memakai sinovac,” pungkasnya. (Arr)








