Dalam Setahun, Kekerasan Anak di Kota Serang 38 Kasus

SERANG,- Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Serang terbilang tinggi. Tercatat, sepanjang tahun 2020, kasus kekerasan seksual yang menimpa kepada anak-anak mencapai 38 Kasus.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang, Toyalis mengatakan, kasus kekerasan terhadap anak hampir terjadi di semua kecamatan.
“Ini terjadi di beberapa wilayah kecamatan, kasus ini semakin kesini semakin terbuka, kasus ini ternyata banyak,” katanya saat ditemui di Puspemkot Serang, Kamis (25/2/2021).
Toyalis mengatakan, setiap tahunnya kasus kekerasan seksual terhadap anak selalu mendominasi dibandingkan dengan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Tahun 2020 itu kalau kekerasan seksual terhadap anak sekitar 38, sementara kalau KDRT itu ada 8. Dan untuk tahun ini sudah 6 anak yang mengalami kekerasan seks yang melapor ke kami, kalo KDRT belum,” katanya.
Toyalis menjelaskan, terdapat yang sering memicu terjadinya kekerasan terhadap anak. Faktor tersebut yaitu karena faktor kedekatan si korban dengan pelaku,”Tapi masyarakat saat ini sudah mulai sadar untuk melaporkan,” katanya.
Lebih lanjut, Toyalis meminta kepada masyarakat agar berani melaporkan jika menemukan kasus kekerasan terhadap anak, karena akan berdampak trauma mendalam bagi anak.
“Masyarakat harua berani melapor, agar pelaku mengalami efek jera. Karena kalau terjadi kekerasan terhadap anak nanti trauma,” katanya. (Arr)









