Diduga Lalai, Kendaraan Pribadi Tabrak Angkutan Umum

Pandeglang- Lakalantas kembali terjadi di jalur Serang-Pandeglang yang melibatkan Kendaraan Pribadi minibus jenis fiesta dengan nomor polisi A 1091 AI dengan angkutan umum bernomor polisi A 1903 FB di depan kantor PLN kecamatan Pandeglang pada pukul 15.05 WIB. Minggu, (24/11/2019).
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun supir dan beberapa penumpang yang berada dalam angkutan umum mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD Pandeglang. Selain itu, jalur Pandeglang-Serang mengalami kemacetan panjang.
Menurut saksi mata, Kejadian bermula ketika angkot yang melaju dari arah Pandeglang menuju serang melaju dengan kecepatan lambat menggunakan jalur sebelah kiri, dan dari arah yang berlawanan muncul mobil pribadi minibus dengan kecepatan tinggi yang melaju menggunakan jalur tengah hingga menabrak angkot yang sedang membawa penumpang ke arah serang tersebut.
Menurut informasi, kecelakaan terjadi dikarenakan kelalaian supir mobil pribadi yang lalai