Digitalisasi Keuangan di Kota Serang Dipercepat

SERANG,- Pemkot Serang mempercepat proses digitalisasi keuangan daerah. Walikota Serang Syafrudin mengesahkan surat keputusan (SK) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Diketahui, sebelumnya Pemkot Serang telah melakukan audiensi bersama dengan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Erwin Soeriadimadja, guna membahas digitalisasi keuangan daerah di Kota Serang.
Walikota Serang Syaferudin mengatakan, penandatanganan SK tersebut merupakan bagian dari implementasi keputusan dari Presiden RI nomor 3 tahun 2021 tentang satuan tugas percepatan dan perluasan repitalisasi daerah. “Alhamdulilah Kota Serang yang pertama penandatanganan ini,” katanya, Senin (29/3/2021)
Syafrudin mengklaim jika Penandatanganan SK tersebut merupakan terobosan-trobosan dan inovasi baru Pemkot Serang dalam rangka pengelolaan APBD. “Dengan adanya ini nampaknya memberikan hal-hal positif, cepat dan akurat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Syafrudin mengatakan jika pembentukan TP2DD dilakukan agar pelayanan terhadap masyarakat kota Serang dapat dilakukan secara maksimal, terlebih saat pandemi covid-19.
“Apapun bentuknya, apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 perlu pelayanan yang cepat, penanganan yang hebat. Oleh karena itu dengan kehadiran ini manfaatnya untuk pemerintah dan masyarakat Kota Serang,” pungkasnya. (Arr)









