amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Dipercepat, Larangan Mudik Ditetapkan Mulai Hari Ini

JAKARTA – Pemerintah resmi melarang aktivitas mudik perhari ini. Sebelumnya, larangan tersebut rencananya akan diberlakukan pada 6 hingga 17 Mei 2021.

“Larangan mudik sudah diputuskan lebih awal, hari ini sudah berlaku. Sebelumnya larangan mudik mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dilansir dari laman Kompas.com, Kamis (22/4/2021)

Kebijakan itu, kata dia, tertuang dalam adendum Surat Edaran Nomor 13/2021 yang mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik selama 22 April sampai 5 Mei 2021 dan H+7 peniadaan mudik 18 sampai 24 Mei 2021.

Doni menjelaskan, larangan mudik ini dilakukan lebih awal untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas. Menurutnya, kebijakan ini juga untuk keselamatan rakyat Indonesia. “Larangan mudik ini demi keselamatan bangsa indonesia. Kerinduan terhadap orangtua, kampung halaman bisa tahan dulu, sabar,” kata Doni.

Dia mengatakan, 33 persen warga Indonesia ingin pulang kampung sebelum dilarang mudik. Namun, setelah dilarang, tinggal 11 persen. “Kita turunkan lagi jadi 7 persen. Karena kalau misalnya 29 juta orang mudik, ini mobilitasnya sangat tinggi. Untuk itu, jangan mudik dulu karena Covid-19 belum berakhir,” ucap Doni.

Dia juga meminta masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19. Karena, menurut Doni, kalau masyarakat kendor menerapkan protokol kesehatan, maka kasus positif akan meningkat.

“Meski vaksin sudah sangat baik. Tapi, tidak ada jaminan sudah divaksin tak bisa terpapar Covid-19. Vaksin hanya sekitar persen 60 tingkat efektifitasnya. Jadi, kami harapkan kerjasama semua pihak untuk memutus penyebaran Covid-19 ini, dan kami juga akan bekerja keras,” kata Doni.

Dalam rapat koordinasi penanganan Covid-19 ini, turut diikuti Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Muhammad Syech Ismed, BPBD Riau, Dinas Kesehatan. Kemudian dari seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Riau mengikuti via virtual.(red)

admin

Recent Posts

Matangkan Persiapan Jelang Asah Terampil Nasional, Kontingen KTNA Banten Bidik Prestasi Terbaik untuk Tanah Jawara

SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…

3 minggu ago

Lepas Kontingen KTNA ke Gorontalo, Gubernur Andra Soni: Bawa Pulang Prestasi dan Terapkan Ilmu untuk Kemajuan Pertanian Banten

SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…

3 minggu ago

Pandeglang Dominasi Kontingen Banten di PENAS XVII Gorontalo, Pemda Beri Dukungan Penuh

Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…

3 minggu ago

Tanpa Laporan Polisi, Korban Bersama Rekannya Berhasil Amankan Terduga Curanmor

PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…

3 minggu ago

Saat Harga Kebutuhan Pokok Meningkat, 410 KPM di Kelurahan Pandeglang Terima Beras Bulog dan Minyak Goreng

Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…

4 minggu ago

Pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang No 3 Timbulkan Kemacetan Hingga 1 Kilometer

PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…

1 bulan ago