amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang memasang sebanyak 778 titik lampu penerangan jalan umum atau PJU selama kurun waktu tahun 2021. Jumlah tersebut tersebar di empat rayon meliputi, rayon Anyer, rayon Serang, rayon Cilegon dan rayon Cikande.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kabupaten Serang Tarkul Wasyit mengatakan, pemasangan PJU di dominasi atas aspirasi Anggota DPRD Kabupaten Serang. Disamping itu juga melalui sebuah proses perencanaan mulai dari Musyawarah rencana pembangunan atau Musrenbang desa, kecamatan sampai musrenbang tingkat kabupaten.
“Para anggota dewan di masing-masing dapil (daerah pemilihan) juga melakukan reses, maka muncul program pemasangan PJU yang di dominasi aspirasi anggota dewan. Program ini full di biayai dari APBD tahun 2021,”ujar Tarkul Wasyit melalui keterangan tertulis yang di siarkan Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik), Senin (31/12022).
Tarkul menjelaskan, pemasangan PJU merupakan salah satu program Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Serang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Terkait dengan PJU perlu diketahui, PJU di pasang di jalan juga berdasarkan klasifikasi meliputi jalan kewenangan pemerintah pusat atau negara, jalan provinsi, jalan Kabupaten Serang dan jalan desa.
“Untuk 778 titik PJU yang terpasang di jalan kabupaten dan desa maka itu merupakan kewenangan Pemda Kabupaten Serang, baik aspek pemeliharaan dan lain sebagainya,”terangnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat ketika PJU terpasang harus mempunyai tanggung jawab bersama-sama untuk merawat dan memeliharanya. “Jangan sampai ketika PJU terpasang dekat pohon kemudian pohonnya rindang, maka harus di tebang pohon itu supaya ada aspek keselamatan PJU itu sendiri,”ungkap Tarkul.
Disamping itu, tambah Tarkul Wasyit, bilamana PJU mengalami masalah atau padam, menyala pada siang hari, dan jaringan jalan umum putus masyarakat setempat agar segera menghubungi melalui nomor telepon (0254) 281123 atau Handphone/Whatsapp di 081381081715. (red)
SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…
SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…
PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…
PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…
PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…