amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang, menargetkan retribusi uji KIR mencapai Rp 1,6 Miliar pada 2023. Target retribusi Uji KIR ini meningkat Rp 300 Juta dari tahun sebelumnya diangka Rp 1,3 Miliar.
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Kabupaten Serang Agus Herlambang mengatakan, capaian retribusi pada tahun sebelumnya mencapai 98 persen. Capaian itu diperoleh dari pengujian KIR 12 ribu kendaraan. Sedangkan untuk capaian tahun ini pada triwulan ke satu, Agus mengaku, belum menghitung.
“Tahun kemarin, Alhamdulillah tercapai. Untuk tahun ini juga mudah-mudahan sama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Serang Benny Yuarsa mengatakan, Dishub Kabupaten Serang turut berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Serang melalui kegiatan Uji KIR yang berdampak terhadap pajak retribusi daerah.
Pengujian kendaraan bermotor atau Uji KIR terbagi dua hal, yakni maksud dan tujuan pengujian laik jalan dan beroperasi kendaraan di jalan umum dengan dilakukan pengujian untuk memastikan kendaraan berfungsi dengan baik.
“Mulai dari pengecekan rem, kemudi, kondisi ban dan lainnya apakah laik operasi karena berhubungan dengan keselamatan di jalan,” papar Benny.
Benny menambahkan, rata-rata yang melakukan uji KIR di Dishub Kabupaten Serang merupakan kendaraan angkutan barang. “Ada kendaraan dari luar ada juga dari Kabupaten Serang. Tapi rata-rata yang uji KIR angkutan barang,” jelasnya.[Adv]
SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…
Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…