Diskoperindag Kabupaten Serang Terus Kembangkan UMKM

SERANG – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Serang terus melakukan pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Supaya, para pelaku UMKM dapat berdaya saing dan naik kelas.
Untuk mewujudkan pengembangan UMKM, Diskoperindag sudah menyiapkan beberapa program kerja. Mulai dari bantuan permodalan, pelatihan dan pembinaan, mendorong UMKM naik kelas, hingga mendorong lahirnya wirausaha baru.
Tahun ini, Diskoperindag sudah menganggarkan untuk bantuan prmodalan UMKM. Bantuan itu akan disalurkan melalui unit pengelola kegiatan (UPK) di setiap kecamatan. Syaratnya, UMKM yang akan menerima bantuan itu harus sudah memiliki izin usaha mikro kecil (IUMK).
Diskoperindag juga mendorong para UMKM untuk dapat mandiri dan mempunyai daya saing. Yakni, dengan memberikan vasilitasi legal usaha dan legal produk. “Legal produk itu seperti label halal, PIRT (izin produk industri rumah tangga), dan layak sehat,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskoperindag Kabupaten Serang Plauri.
Kemudian, pihaknya bekerjasama dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN). Yakni, untuk memfasilitasi labeh standar nasional Indonesia (SNI) kepada produk UMKM. “Legalitas itu sangat diperlukan, apalagi jika usahanya sudah berkembang,” ujarnya.
Lalu, Diskoperindag juga memberikan pendampingan kepada UMKM untuk melegalkan usahanya. Seperti memberikan pendampingan untuk proses izin di online single submission (OSS). “Kalau ada pelaku usaha yang tidak mengerti atau kebingungan soal OSS, bisa datang ke kantor kami untuk konsultasi, nanti ada yang ngebimbing,” katanya.
Setiap tahunnya, pihaknya menargetkan 376 wirausaha baru di Kabupaten Serang. Terutama, pada desa-desa yang butuh pengembangan ekonomi. “Ada beberapa OPD yang melakukan pelatihan, seperti Disnakertrans, DPMD, Distan, kita yang menindaklanjuti hasil pelatihannya untuk memulai wirausaha baru,” ujarnya.
Pihaknya juga tahun ini mengagendakan pelatihan dan pembinaan kepada pelaku UMKM untuk dapat naik kelas. Setiap tahunnya, ditargetkan ada 29 pelaku UMKM yang naik kelas dari mikro ke kecil. “UMKM naik kelas itu dapat diukur dari nilai asetnya dan omzetnya, tentu cara pengembangannya dengan meningkatkan pemasarannya dan kualitas produknya,” ucapnya. (adv)









