amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG – Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang serius melakukan penanganan korban kekerasan pada perempuan dan anak.
Keseriusan itu dibuktikan dengan menjalin kerjasam dengan pihak RSUD dr Dradjat Prawiranegara Serang (RSDP). Kerjasama itu dalam rangka melakukan visum pada korban kekerasan pada perempuan dan anak.
Kepala DKBP3A Kabupaten Serang Tarkul Wasyit mengatakan, kerjasama itu untuk melakukan visum pada korban kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Serang. “Selama ini memang kita sudah komunikasi intens dengan RSDP, melalui kerjasama ini kita lebih tingkatkan lagi,” katanya.
Dikatakan Tarkul, visum pada korban kekerasan menjadi bagian yang penting. Supaya, dapat menjadi dasar penegakan hukum di kepolisian. “Nanti kita sampaikan hasil visumnya seperti apa ke kepolisian,” terangnya.
Selain melakukan visum, pihaknya juga senantiasa melakukan pendampingan terhadap morba kekerasan. Mulai dari pendampingan hukum hingga trauma hiring pada korban.
Lalu, pihaknya juga turut mengantisipasi terjadinya kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Serang. Salah satunya, dengan melakukan sosialisasi ketahanan keluarga.
Direktur RSDP Rahmat Setiadi mengatakan, pihak
Dikatakan Rahmat, proses visum di RSDP membutuhkan waktu 30 menit hingga satu jam. Kemudian, hasilnya akan terlebih dahulu didiskusikan bersama tim ahli. “Setelah itu hasilnya baru kita sampaikan,” pungkasnya. (Adv)
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…
SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…
SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…
PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…
PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…