DKBP3A Kabupaten Serang Serius Tangani Korban Kekerasan

SERANG – Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang serius melakukan penanganan korban kekerasan pada perempuan dan anak.
Keseriusan itu dibuktikan dengan menjalin kerjasam dengan pihak RSUD dr Dradjat Prawiranegara Serang (RSDP). Kerjasama itu dalam rangka melakukan visum pada korban kekerasan pada perempuan dan anak.

Kepala DKBP3A Kabupaten Serang Tarkul Wasyit mengatakan, kerjasama itu untuk melakukan visum pada korban kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Serang. “Selama ini memang kita sudah komunikasi intens dengan RSDP, melalui kerjasama ini kita lebih tingkatkan lagi,” katanya.
Dikatakan Tarkul, visum pada korban kekerasan menjadi bagian yang penting. Supaya, dapat menjadi dasar penegakan hukum di kepolisian. “Nanti kita sampaikan hasil visumnya seperti apa ke kepolisian,” terangnya.
Selain melakukan visum, pihaknya juga senantiasa melakukan pendampingan terhadap morba kekerasan. Mulai dari pendampingan hukum hingga trauma hiring pada korban.
Lalu, pihaknya juga turut mengantisipasi terjadinya kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Serang. Salah satunya, dengan melakukan sosialisasi ketahanan keluarga.
Direktur RSDP Rahmat Setiadi mengatakan, pihak
nya siap melakukan visum pada korban kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Serang. Pihaknya juga mengaku sudah menyiapkan segala fasilitasnya. “Sehingga kita penangannya lebih komprehensif,” katanya.
Dikatakan Rahmat, proses visum di RSDP membutuhkan waktu 30 menit hingga satu jam. Kemudian, hasilnya akan terlebih dahulu didiskusikan bersama tim ahli. “Setelah itu hasilnya baru kita sampaikan,” pungkasnya. (Adv)









