DKBP3A Kabupaten Serang Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

SERANG – Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang terus berupaya dalam menekan kasus kekerasan perempuan dan anak.
Kepala DKBPPPA Kabupaten Serang, Tarkul Wasyit mengatakan, untuk menekan kasus kekerasan, pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kemudian, melakukan koordinasi dengan sejumlah stakeholder.
“Kita juga membangun sinergitas antara stakeholder pemangku kepentingan yang ada di Pemkab Serang, dan kita melakukan pembinaan terhadap keberadaan P2TP2A di masing-masing kecamatan, kita juga melakukan pembinaan terhadap para relawan P2TP2A,” ujarnya, Senin (11/4/2022).
Ia menjelaskan, ada beberapa faktor terjadinya kekerasan serta pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak. Mulai dari penggunaan smartphone serta kurang pengawasan orang tua terhadap anak.
“Tentu peran orang tua harus maksimal, bagaimana kita melakukan pengawasan terhadap anak,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala UPT P2TP2A Kabupaten Serang, Irma Iryuningsih mengatakan, beberapa upaya dilakukan guna menekan kasus kekerasan.
Mulai dari melakukan penyadaran dan perlindungan perempuan dan anak akan hak asasi sebagai manusia, membantu memberdayakan perempuan dan anak korban kekerasan.
Kemudian, menyediakan informasi yang diperlukan dalam mengupayakan peningkatan kualitas hidup dan perlindungan terhadap perempuan dan anak, dan menjadikan pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak sebagai basis perempuan dan anak.
“Upaya kami lakukan melaluai peran informasi dan edukasi atau pendidikan, peran konsultasi, peran mediasi dan pendampingan korban, peran rehabilitasi dan pemberdayaan,” pungkasnya. (Adv)









