amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

DLH Kabupaten Serang Intens Melakukan Pengawasan Lingkungan

SERANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang memastikan pengawasan lingkungan berjalan dengan baik. Pihaknya tidak segan-segan menindak tegas perusahaan yang mencemari lingkungan.

Kepala DLH Kabupaten Serang Prauri memastikan pengawasan tetap berjalan terutama yang ada pengaduan dan pelapor menyertakan identitasnya sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada dalam undang-undang.

“Kepatuhan perusahaan untuk melaporkan pengelolaan lingkungannya sudah mendingan dan 70 persen sudah mulai patuh. Perusahaannya yang melaporkan kita cek dokumennya sesuai atau tidak, kalau enggak sesuai kita arahkan,” tuturnya.

Namun untuk perusahaan yang tidak melaporkan pengelolaan lingkungannya sesuai yang diharuskan per triwulan sekali, pihak DLH mengirimkan surat dan jika tidak ditanggapi DLH langsung melakukan pengecekan. “Pasti ada sesuatu hal dan kenyataannya memang seperti itu,” katanya.

Prauri memastikan, sudah ada perusahaan yang diberi sanksi setelah DLH melaporkan kepada pemerintah pusat dan provinsi sesuai dengan urusan dan kewenangannya masing-masing. “Kita itu kekurangan tenaga pengawas, pengawas kita cuman tiga orang dan melayani 600 perusahaan. Idealnya kan satu orang memegang atau mengawasi 25 perusahaan,” paparnya.

Adapun terkait dengan pelayanan persampahan, DLH memastikan sejauh ini masih normal sesuai dengan kendaraan yang ada. “Kecamatan kita backup juga kalau tidak tertangani. Untuk volume sampah sejauh ini masih normal,” ujarnya.

Pada tahun ini, Pemkab Serang akan menambah kecamatan yang akan diberi kewenangan untuk mengelola sampahnya sendiri namun karena sarana prasarana yang menjadi penunjangnya belum ada maka masih dilakukan penundaan.

“Kalau yang ada di dinas kita serahkan ke kecamatan kita bakal kewalahan. Untuk pengadaan kendaraan yang tahun ini sedang diusulkan perubahannya. Jumlahnya 23 unit,” ungkapnya.

Untuk kecamatan-kecamatan yang telah diberi kewenangan untuk mengelola sampahnya sendiri, DLH terus melakukan evaluasi terutama ketika terjadi kendala. “Rata-rata yang menjadi kendala sampah liarnya yang tidak bisa dikendalikan, makanya kita dorong untuk disosialisasikan ke desa, kan sudah ada beberapa desa yang sudah diberikan cator (becak motor),” katanya.

Sementara itu, Sekretaris DLH Kabupaten Serang Lutfi Kelana menambahkan, sesuai arahan Bupati Serang Rt Tatu Chasanah pada tahun ini DLH akan menggalakkan kembali pengelolaan sampah melalui program 3R yakni reduce atau mengurangi sampah, reuse atau menggunakan kembali sampah, dan recycle atau mendaur ulang sampah.

“Tujuan dari menggalakkan kembali program 3R ini mengurangi pembuangan sampah ke TPSA Cilowong. Jadi sebelum dibuang sampah dikelola dulu oleh masyarakat atau desa untuk dijadikan kompos atau bisa juga untuk budidaya maggot,” ujarnya.

Terkait progam itu, beberapa kecamatan telah memiliki Bank Sampah yang dikelola oleh masyarakat dan desa seperti di antaranya di Kecamatan Kramatwatu, Puloampel dan di Kecamatan Anyer. “Kita akan uji coba di Anyer dulu, di sana sudah ada mesin dan tempatnya. Untuk program ini sudah dilakukan sosialisasi dan nanti ada pelatihannya,” katanya.

Lutfi mengungkapkan, saat ini produksi sampah di Kabupaten Serang dalam sehari mencapai 3.600 kubik dan yang sudah tertangani baru sekitar 10 persen. “Makanya penting program 3R ini untuk meminimalisir tumpukan-tumpukan sampah,” tuturnya. (advertorial)

admin

Recent Posts

Siap Hadirkan Kemewahan Bintang 5 di Pesisir Pantai, Mövenpick Resort Carita Resmi Dibuka

SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…

1 minggu ago

378 Jemaah Haji Kota Serang Resmi Dilepas, Tiga Orang Tunda Keberangkatan

SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…

1 minggu ago

Distan Banten Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Swadaya demi Pertanian Berkelanjutan

PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…

2 minggu ago

Nahkodai PBSI Pandeglang Periode 2026–2030, Muhamad Syahrul Siap Gali Potensi Atlet Daerah

PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…

2 minggu ago

Halal Bihalal dan Pelantikan Pengurus DPP-DPD KESTI TTKKDH di Kota Serang, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas

KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…

4 minggu ago

Perawatan Rutin Pamsimas KKM Sehati, Warga Cikentrung Semakin Terjamin Akses Air Bersih

  PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…

1 bulan ago