DLH Kota Serang Tuding Ada Provokator dalam Aksi Tuang Sampah

SERANG,- Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Roni Yurani menuding ada provokator dalam aksi tuang sampah di depan kantor Kelurahan Cilowong dan Kantor Kecamatan Taktakan. Hal itu disampaikan olehnya saat datang ke Polres Serang Kota pada Rabu, (27/10/2021)
Roni mengklaim jika sebelumnya para RT dan juga tokoh masyarakat sudah menyepakati terkait jam operasional pengiriman sampah dari Tangsel. Sehingga pada selasa malam itu, truk-truk nagangkut sampah kembali berorpasi.
“Ini sebagian masyarakat tidak terima, karena kemarin malamnya dari RT dan Tokoh masyarakat sudah ada kesepakatan. Diantaranya menerima sampah dari tangsel ke Cilowong dengan durasi jam pembuangan pada malam hari dari jam 7 hingga pagi,” katanya saat ditemui di Polres Serang Kota, Rabu (27/10/2021)
Ia menuding jika aksi yang dilakukan oleh masyarakat itu diprovokatori oleh salah satu oknum. “Sekarang kan terjadi ni, ada oknum-oknum yang sehingga dari lurah, camat dan tokoh masyarakat melaporkan kejadian itu. Karena ada perbuatan yang tidak menyenangkan ni kantor kelurahan itu kan punya negara di simpenin sampah kan pak lurah juga tidak terima. pak camat juga tidak terima,” imbuhnya.
Saat ditanya terkait kerusakan fisik yang terjadi akibat dari aksi yang dilakukan warga, ia pun mengaku jika tidak ada yang dirusak. Namun dia meminta kepada apartemen kepolisian agar bertindak tegas terhadap oknum yang menolak kesepakatan.
“Kalau kerusakan fisik kantor itu ga ada. Tapi saya juga ga tau ni/, yang jelas minta masyarakat ini satu sesuai dengan kesepakatan yang disepakati malam itu, itu yang di lanjutkan. Di luar itu silahkan mau siapa pun yang menolak kesepakatan itu silahkan tangkap saja proses sesuai dengan hukum,” tandasnya. (Arr)








