amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG – Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) Kabupaten Serang terus berupaya untuk mempercepat pembangunan pusat pemerintahan kabupaten (Puspemkab).
Kepala DPKPTB Kabupaten Serang Okeu Oktaviana mengatakan, untuk pembangunan Puspempkab Serang akan difokuskan di Blok B1 yang saat ini sudah ada satu gedung yang sudah selesai dibangun pada tahun 2021.
“Insya Allah tahun ini empat gedung, dari APBD dua gedung dan dari Bantuan Gubernur dua gedung. Untuk di Blok B1 satu akan dibangun enam gedung, mudah-mudahan tahun 2023 tuntas yang di Blok B1,” katanya.
Untuk mempercepat proses pembangunan, Pemkab Serang akan membuat peraturan daerah (Perda) percepatan pembangunan Puspemkab Serang yang akan menjadi payung hukum pada saat penganggaran-penganggaran karena yang menjadi leading sektor pembangunan Puspemkab adalah DPKPTB.
“Tetapi yang nanti terlibat di sana bukan hanya Dinas Perkim (DPKPTB-red), ada juga Dinas PUPR terkait infrastrukturnya, ada Dinas Perhubungan (Dishub) terkait dengan marka jalan dan lampu PJU (penerang jalan umum), ada juga Dinas Lingkungan Hidup terkait dengan taman dan penghijauannya, dan ada juga Perumda Tirta Albantani terkait penyediaan air bersihanya,” tuturnya.
Kemudian, di perda yang akan dibuat juga akan disepakati terkait jangka waktu pembangunan Puspemkab sampai dengan selesai pembangunan.
“Kebutuhan anggarannya kan Rp1,3 triliun kurang lebih, kalau dibagi lima tahun saja berarti membutuhkan anggaran kurang lebih Rp250 miliar per tahun, kalau terlalu berat mungkin bisa dalam jangka waktu enam tahun,” jelas Okeu.
Selain akan membangun gedungnya, pada tahun ini juga DPKPTB akan membangun fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (faum) berupa ruang terbuka hijau (RTH) yang akan difokuskan di kawasan Puspemkab.
“Tahun ini kurang lebih ada 11 kegiatan di Puspemkab, jadi nanti bisa terlihat geliatnya bahwa Pemkab Serang serius dalam membangun Puspemkab Serang,” tuturnya. (adv)
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…
SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…
SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…
PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…
PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…