DPRD Kota Serang Tolak Pajak Sembako

SERANG,- Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi mengaku tidak setuju dengan rencana kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi sekolah swasta dan penjualan sembako. Kebijakannya itu dinilai hanya akan membebani masyarakat, terlebih saat ini ekonomi sedang melemah karena dampak Pandemi Covid-19.
Budi mengaku tidak habis pikir dengan wacana pemerintah pusat tersebut. Ia pun menolak dengan tegas wacana itu, karena sudah pasti wacana tersebut akan menambah beban masyarakat.
“Saya tidak setuju dengan rencana pemerintah pusat yang ingin memungut pajak pendidikan dan sembako. Ini jelas-jelas akan menambah beban masyarakat,” ujarnya saat diwawancara awak media, Rabu (16/6/2021).
Budi mengatakan, persoalan ekonomi yang timbul akibat pandemi Covid-19 sampai saat ini masih belum bisa teratasi dengan baik. Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) masih belum terlihat signifikan, sehingga jangan sampai ekonomi kembali anjlok akibat kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat.
“Sekarang kan sedang pandemi Covid-19. Kondisi ekonomi kita sedang terpuruk. Maka jangan sampai ada kebijakan yang justru lebih membebani masyarakat,” ungkapnya.
Budi menuturkan, apabila sembako dikenakan pajak seperti yang diwacanakan, maka besar kemungkinan harga sembako akan melonjak naik. Hal itu berpotensi mematikan usaha kecil, sebab masyarakat akan berpindah belanja sembako di ritel-ritel besar karena harga yang hampir sama.
“Sedangkan untuk pendidikan, ini akan membuat akses pendidikan semakin sulit dijangkau oleh masyarakat. Karena sudah pasti akan semakin mahal. Itu jelas akan membuat angka partisipasi murni pendidikan kita menurun drastis,” jelasnya.
Ia pun berharap pemerintah pusat dapat lebih kreatif dalam menggali potensi pendapatan negara. Menurutnya, masih banyak potensi pendapatan yang mampu digali ketimbang menambah beban pajak masyarakat. “Jangan sampai membebani masyarakat dengan pajak-pajak baru,” pungkasnya. (Arr)






