amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

DPUPR Kabupaten Serang Tetapkan 3 Desa Jadi Kawasan Industri Non Kimia

SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang telah menetapkan 3 Desa di Kecamatan Tunjung Teja sebagai kawasan industri pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Serang tahun 2011-2023. Ketiga desa tersebut, yakni Desa Kamuning, Bojongmenteng, dan Desa Bojongpandan.

Kabid Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR Kabupaten Serang Furqon mengatakan, Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang telah membahas rencana kawasan industri itu sejak 2019 lalu. Perubahan tersebut dilakukan dengan dasar berubahnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kecamatan Tunjung Teja.

Ia mengatakan, kawasan industri yang akan dibangun itu, nantinya bakal seperti kawasan Industri modern Cikande.

“Enggak beda jauh seperti di modern Cikande, namun yang membedakan hanya disana itu tidak boleh ada industri kimia dasar dan logam dasar. Sedangkan, untuk di luar wilayah itu masih diperbolehkan,” katanya, Senin (26/6/2023).

Kepala DPUPR Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdian menambahkan, perubahan RTRW dan zonasi wilayah tersebut sudah dibahas dengan semua pihak terkait dan sudah final.

“Pembahasannya sudah selesai, investor bisa masuk ke zona industri itu untuk membuka usaha dan menanamkan modal mereka,” katanya.

Menurut Yadi, Kabupaten Serang memiliki potensi industri yang besar. Kawasan Industri Baru yang akan dibentuk di Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang tersebut yakni kawasan industri non kimia.

Dongkrak Ekonomi Masyarakat

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan, dengan adanya kawasan industri di Kecamatan Tunjung Teja, tentunya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. Sebab, lapangan pekerjaan baru terbuka lebar dan harus dikhususkan bagi masyarakat Kabupaten Serang.

“Kawasan industri ini, akan menciptakan lapangan pekerjaan yang baru, masyarakat disana tentu dapat bekerja tidak jauh dari rumahnya, dan secara tidak langsung dapat meningkatkan perekonomiannya,” katanya.

oleh karena itu ia meminta kepada masyarakat agar terbuka dalam menyambut kawasan industri baru tersebut.[Adv]

admin

Recent Posts

Pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang No 3 Timbulkan Kemacetan Hingga 1 Kilometer

PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…

2 minggu ago

Siap Hadirkan Kemewahan Bintang 5 di Pesisir Pantai, Mövenpick Resort Carita Resmi Dibuka

SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…

2 minggu ago

378 Jemaah Haji Kota Serang Resmi Dilepas, Tiga Orang Tunda Keberangkatan

SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…

3 minggu ago

Distan Banten Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Swadaya demi Pertanian Berkelanjutan

PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…

3 minggu ago

Nahkodai PBSI Pandeglang Periode 2026–2030, Muhamad Syahrul Siap Gali Potensi Atlet Daerah

PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…

4 minggu ago

Halal Bihalal dan Pelantikan Pengurus DPP-DPD KESTI TTKKDH di Kota Serang, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas

KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…

1 bulan ago