amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

DPUPR Kabupaten Serang Tetapkan 3 Desa Jadi Kawasan Industri Non Kimia

SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang telah menetapkan 3 Desa di Kecamatan Tunjung Teja sebagai kawasan industri pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Serang tahun 2011-2023. Ketiga desa tersebut, yakni Desa Kamuning, Bojongmenteng, dan Desa Bojongpandan.

Kabid Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR Kabupaten Serang Furqon mengatakan, Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang telah membahas rencana kawasan industri itu sejak 2019 lalu. Perubahan tersebut dilakukan dengan dasar berubahnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kecamatan Tunjung Teja.

Ia mengatakan, kawasan industri yang akan dibangun itu, nantinya bakal seperti kawasan Industri modern Cikande.

“Enggak beda jauh seperti di modern Cikande, namun yang membedakan hanya disana itu tidak boleh ada industri kimia dasar dan logam dasar. Sedangkan, untuk di luar wilayah itu masih diperbolehkan,” katanya, Senin (26/6/2023).

Kepala DPUPR Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdian menambahkan, perubahan RTRW dan zonasi wilayah tersebut sudah dibahas dengan semua pihak terkait dan sudah final.

“Pembahasannya sudah selesai, investor bisa masuk ke zona industri itu untuk membuka usaha dan menanamkan modal mereka,” katanya.

Menurut Yadi, Kabupaten Serang memiliki potensi industri yang besar. Kawasan Industri Baru yang akan dibentuk di Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang tersebut yakni kawasan industri non kimia.

Dongkrak Ekonomi Masyarakat

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan, dengan adanya kawasan industri di Kecamatan Tunjung Teja, tentunya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. Sebab, lapangan pekerjaan baru terbuka lebar dan harus dikhususkan bagi masyarakat Kabupaten Serang.

“Kawasan industri ini, akan menciptakan lapangan pekerjaan yang baru, masyarakat disana tentu dapat bekerja tidak jauh dari rumahnya, dan secara tidak langsung dapat meningkatkan perekonomiannya,” katanya.

oleh karena itu ia meminta kepada masyarakat agar terbuka dalam menyambut kawasan industri baru tersebut.[Adv]

admin

Recent Posts

Matangkan Persiapan Jelang Asah Terampil Nasional, Kontingen KTNA Banten Bidik Prestasi Terbaik untuk Tanah Jawara

SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…

1 bulan ago

Lepas Kontingen KTNA ke Gorontalo, Gubernur Andra Soni: Bawa Pulang Prestasi dan Terapkan Ilmu untuk Kemajuan Pertanian Banten

SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…

1 bulan ago

Pandeglang Dominasi Kontingen Banten di PENAS XVII Gorontalo, Pemda Beri Dukungan Penuh

Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…

1 bulan ago

Tanpa Laporan Polisi, Korban Bersama Rekannya Berhasil Amankan Terduga Curanmor

PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…

1 bulan ago

Saat Harga Kebutuhan Pokok Meningkat, 410 KPM di Kelurahan Pandeglang Terima Beras Bulog dan Minyak Goreng

Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…

1 bulan ago

Pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang No 3 Timbulkan Kemacetan Hingga 1 Kilometer

PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…

2 bulan ago