amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG,- Pemerintah Kota Serang telah menetapkan dua kecamatan di Kota Serang yakni Kecamatan Kasemen dan Kecamatan Walantaka sebagai kawasan industri pada Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Serang yang baru. Namun demikian, hingga saat ini belum ada investor yang serius untuk membuat industri besar di dua kecamatan itu.
Wali Kota Serang Syafruddin mengatakan, sebenarnya banyak investor yang tertarik untuk masuk ke Kota Serang, namun sebagian besar belum menunjukkan keseriusannya untuk berinvestasi. “Sudah banyak yang masuk (investor), tapi belum ada yang serius. Dan semuanya tertarik di dua wilayah ini,” ujarnya di gedung DPRD Kota Serang, Kamis (17/6/2021) .
Menurut Syafrudin, dengan masuknya industri-industri besar di Kota Serang, diharapkan mampu meningkatkan PAD dan mengurangi angka pengangguran di Kota Serang.
“Jangan menengah ke bawah, karena kan kalau menengah ke atas sudah pasti besar investasinya. Iya (industri berat), saya inginnya seperti itu,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Raperda Kawasan Industri pada DPRD Kota Serang, Bambang Janoko mengatakan, mengenai kawasan industri di Kota Serang, pihaknya akan melakukan singkronisasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW). “Karena tidak bisa kalau bertabrakan dengan RTRW, makanya kami akan singkronkan nanti,” tuturnya.
Menurut dia, peraturan terkait kawasan industri sengaja dilakukan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Kami kan melihat bagaimana cara untuk mengentaskan kemiskinan, dan mengurangi pengangguran, makanya perlu ada industri besar di Kota Serang,” pungkasnya. (Arr)
SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…
Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…