Dua Pasar Tradisional di Kota Serang Bakal Difungsikan

SERANG,- Dinas Koperasi Perdagangan Industri dan Usaha Kecil Menengah (Dinkopperindag UKM) Kota Serang berencana akan memfungsikan sejumlah pasar tradisional yang mangkrak. Kedua pasar tersebut yakni pasar Margaluyu di Kampung Jenggot, Kecamatan Kasemen, dan pasar Walantaka.
Sekretaris Dinkopperindag UKM Kota Serang Um Rochmat Hidayat mengatakan, pihaknya menargetkan sejumlah pasar tradisional tersebut kembali beroperasi pada tahun ini. “InsyaAllah jangan sampai melewati tahun 2022 kami fungsikan (pasar tradisional. Mudah-mudahan tidak ada halangan,” katanya, Selasa (5/10/ 2021).
Sebelumnya, lanjut Rohmat, para pedagang sempat menempati pasar Walantaka, namun hanya bertahan selama satu bulan. Mereka pun justru kembali berjualan di pasar yang lama. “Iya ditinggal pergi oleh masyarakat dan pedagang, tapi akan segera beroperasi kembali. Tentu tujuannya untuk perputaran perekonomian masyarakat setempat,” imbuhnya.
Selain pasar walantaka, lanjut Rachmat, ada beberapa pasar yang juga akan kembali difungsikan yakni pasar Banjasari di Kecamatan Cipocok Jaya. “Kemudian kami juga masih merapikan pasar Margaluyu, dan pemindahan pedagang dari Karangantu,” tuturnya.
Sementara itu, untuk pasar di Kecamatan Taktakan, akan membutuhkan waktu cukup lama untuk membenahinya. Sebab, kondisi bangunan pasar saat ini perlu dilakukan sejumlah perbaikan yang membutuhkan waktu sedikit lama.
“Kalau Taktakan memang kayaknya agak lama karena harus diperbaiki dulu,” ujar mantan Camat Taktakan tersebut.
Lebih lanjut, ia mengatakan jika nantinya para pedagang yang akan menempati pasar-pasar tersebut merupakan pelaku UMKM dari masing-masing kecamatan setempat. “Jadi kami manfaatkan pelaku UMKM di kecamatan, kami koordinasi dengan pihak kecamatan. Sudah ketemu juga dengan ketua UMKM Walantaka,” tandasnya. (Arr)








